ABNnews — Penyidik Komisi Pemberantasan.Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto terkait dengan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
“Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Selasa (07/01).
Tessa menegasakan penggeledahan di Jalan Asri 7, Taman Villa Kartini, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi itu tidak terkait dengan absennya Hasto dari pemeriksaan penyidik pada Senin (06/01/2025) kemarin.
“Kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran saudara HK (Hasto Kristiyanto) kemarin,” kata Tessa saat diwawancarai di salah satu stasiun televisi.
Terlebih, Hasto sebelumnya sudah lebih dahulu memberitahukan kepada KPK terkait ketidakhadiran dirinya dalam pemeriksaan Senin kemarin.
“Saudara HK sudah menyampaikan konfirmasi ketidakhadiran dan pasti akan dilakukan reschedule (menjadwalkan ulang),” jelasnya.
Tessa juga menekankan, penggeledahan dan pencarian alat bukti sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik.