ABNnews – Sebanyak empat personel aktif Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) diamankan Bidang Propam saat berada di salah satu tempat hiburan malam (THM) kawasan Batam Center.
Kapolda Kepri Irjen Pol Suhendri tak dapat menyembunyikan kekecewaannya dan menyebut tindakan oknum anggotanya tersebut sebagai aib bagi institusi.
“Ini aib bagi saya, aib bagi keluarga Polda Kepri. Masih ada anggota-anggota yang melakukan pelanggaran,” ujar Suhendri usai dilansir kompascom, Jumat (30/10/2026) siang.
Penangkapan terhadap empat personel yang terdiri dari satu perwira dan tiga bintara ini berlangsung pada Minggu (25/10/2026). Selain mengamankan para pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa cairan etomidate yang kini masuk dalam kategori narkotika.
Suhendri memastikan seluruh oknum tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan maraton di Bid Propam Polda Kepri untuk menentukan jenis sanksi hukum, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
“Yang jelas mereka sedang diperiksa Propam. Nanti akan disidangkan, apakah pelanggaran disiplin ataupun pelanggaran etik,” tegasnya.
Mengenai temuan barang bukti cairan etomidate yang mengarah pada dugaan penyalahgunaan narkoba, Kapolda Kepri kembali menekankan instruksi tegas dari pimpinan tertinggi Polri.
Ia menegaskan tidak akan memberi toleransi sedikit pun bagi anggota yang nekat bermain-main dengan barang haram.
“Saya sudah sering menyampaikan bahwa Kapolri menyampaikan zero tolerance untuk pelanggaran narkoba. Seharusnya anggota sudah paham. Jadi, jangan coba-coba. Kalau melanggar, pasti saya tindak,” ujar Suhendri.
Meski begitu, ia menyampaikan sanksi terberat seperti pemecatan masih menunggu hasil pendalaman resmi serta keputusan persidangan internal kepolisian.
“Nanti kita lihat dulu seperti apa pelanggarannya, berat atau tidak, atau ringan. Ada tim yang akan melaksanakan sidang,” imbuhnya.
Ditemui di lokasi yang sama, Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol Oxy Yudha Pratesta mengungkapkan bahwa keempat personel tersebut langsung dikandangkan di penempatan khusus (patsus) sejak hari pertama diamankan.
“Sejak hari Minggu ditangkap, langsung patsus. Mengakui atau tidak, pasti ada pengakuan. Tapi, kami sesuai prosedur, dua alat buktinya akan kami lengkapi,” ungkap Oxy.
Oxy menegaskan pihak Propam akan mengusut tuntas penanganan perkara ini secara profesional dan transparan tanpa ada perlakuan istimewa, meski menyeret oknum perwira.
“Di mata hukum tetap saja sama,” pukasnya.












