Viral Daftar Titik Razia Operasi Patuh 2026 di Sosmed, Korlantas Polri Ungkap Faktanya!

Ilustrasi Operasi Patuh 2025. (Foto: istimewa)

ABNnews – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akhirnya membongkar fakta sebenarnya di balik maraknya unggahan viral mengenai daftar lokasi razia Operasi Patuh 2026 di media sosial.

Pihak kepolisian menegaskan tidak pernah merilis daftar titik razia maupun mematok target kuota tilang selama operasi berlangsung.

Penata Kebijakan Kapolri Madya TK III Korlantas Polri Kombes Pol Bayu Pratama Gubunagi mengingatkan masyarakat untuk tidak menelan mentah-mentah konten, foto, video, hingga meme jadwal razia yang sumbernya tidak jelas.

“Banyak sekali beredar informasi maupun konten-konten di media sosial maupun di masyarakat terkait dengan pelaksanaan Operasi Patuh ini, yang kita sendiri juga tidak mengetahui sumbernya dari mana,” ujar Bayu, Selasa (27/10/2026).

“Saran kami ketika ada informasi yang beredar, harus dipastikan terlebih dahulu, diklarifikasi ini sumbernya dari mana, valid atau tidak. Karena kita sendiri dari pihak kepolisian, baik dari tingkat Mabes Polri sampai Polda dan Polres, tidak pernah menginformasikan atau merilis terkait titik-titik yang akan dilaksanakan razia,” tegasnya.

Bayu menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2026 yang dihelat sejak 26 Oktober hingga 8 November 2026 ini berorientasi pada peningkatan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara, bukan pada kuantitas jumlah pelanggar yang ditindak.

“Operasi Patuh, kita tidak menargetkan terkait dengan jenis pelanggaran maupun jumlah tilang. Karena Operasi Patuh tahun ini tujuannya adalah lebih mengedepankan bagaimana meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan berlalu lintas serta kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan di jalan,” terangnya.

Meski tak mematok lokasi razia secara spesifik, jajaran kepolisian di tiap daerah tetap mengantongi pemetaan (mapping) terkait potensi kerawanan lalu lintas. Fokus pengawasan diarahkan pada bentuk pelanggaran yang membahayakan nyawa pengemudi dan pengguna jalan lainnya.

Beberapa pelanggaran fatal yang menjadi perhatian khusus meliputi aksi nekat melawan arus, berboncengan tiga pada sepeda motor, hingga mengabaikan penggunaan helm standar.

“Kita memiliki mapping kerawanan pelanggaran lalu lintas yang terkait pelanggaran berbahaya seperti melawan arus, bonceng tiga, tidak menggunakan helm. Tetapi tidak ada yang menjadi sasaran spesifik, karena di setiap wilayah tentunya berbeda-beda,” jelas Bayu.

Korlantas Polri pun mengimbau seluruh pengguna jalan agar senantiasa menanamkan budaya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama bukan hanya sekadar menghindari razia atau takut ditilang aparat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *