Atasi Konflik Pertanahan Menahun, Komnas HAM Gandeng BRAN dan Serahkan Peta Jalan Berbasis HAM

(Ki-Ka) Wakil Ketua Internal Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dan Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Sinaga memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/10/2026). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

ABNnews – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kehadiran Badan Reforma Agraria (BRAN) menjadi angin segar dan harapan baru dalam penanganan serta pencegahan konflik agraria yang berkeadilan, berlandaskan hukum, dan mengedepankan perlindungan HAM.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Komnas HAM resmi menyerahkan dokumen Peta Jalan Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan bahwa BRAN merupakan lembaga sangat penting dan strategis yang telah lama ditunggu masyarakat. Pasalnya, berbagai konflik pertanahan yang terjadi selama bertahun-tahun kerap menemui jalan buntu dan penuh tantangan di lapangan.

Dokumen peta jalan yang diserahkan tersebut merupakan hasil penyusunan Komnas HAM selama kurang lebih dua tahun. Di dalamnya memuat strategi komprehensif mulai dari reformasi kelembagaan, perbaikan tata kelola, reformasi hukum, hingga langkah-langkah preventif agar sengketa tanah tidak terus berulang.

“Kami menekankan juga pendekatan HAM seperti apa yang harus digunakan BRAN dalam menangani kasus-kasus pertanahan,” kata Anis dikutip antara, Senin (26/10/2026).

Sebagai tindak lanjut, Komnas HAM kini tengah menjajaki kerja sama kelembagaan secara intensif dengan BRAN. Komitmen tersebut dibahas langsung dalam pertemuan bersama Kepala BRAN Jenderal Pol Prof Dedi Prasetyo di Kantor Komnas HAM.

Anis menyebutkan, Komisioner Komnas HAM bidang Pemantauan dan Penyelidikan akan segera menindaklanjuti kerja sama teknis bersama BRAN, khususnya untuk memetakan berbagai kasus agraria prioritas agar dapat segera diselesaikan secara kolaboratif.

Langkah taktis ini dinilai sangat krusial mengingat banyak warga yang mengalami kebingungan dan kesulitan mengakses keadilan akibat konflik pertanahan yang menggantung tanpa kepastian hukum.

“Masyarakat ini kan sudah menunggu. Banyak kasus agraria yang sifatnya multi-years, ada yang lima tahun bahkan lebih, belum selesai. Masyarakat mengalami kebingungan karena akses terhadap keadilan sulit ke banyak lembaga. Jadi harapan terhadap BRAN ini sangat besar,” ungkap Anis.

Sementara itu, Wakil Ketua Internal Komnas HAM Prabianto Mukti Wibowo menyoroti latar belakang kepemimpinan BRAN yang berasal dari unsur kepolisian. Ia menilai hal tersebut menjadi nilai tambah tersendiri dalam menghadirkan tindakan serta keputusan yang lebih responsif dan terkoordinasi di lapangan.

“Tentunya dengan adanya Badan Reforma Agraria ini kami berharap penyelesaian konflik agraria ini bisa lebih cepat dan berkeadilan. Tidak semata-mata penyelesaian secara hukum, tetapi juga harus bisa memberikan rasa keadilan bagi para korban,” tutur Prabianto.

Ia berharap, sinergi yang terbangun di bawah kepemimpinan berlatar belakang Polri ini mampu mendorong efektivitas kerja sama kelembagaan, sehingga penyelesaian sengketa tanah bisa dieksekusi lebih cepat demi memberikan keadilan bagi masyarakat luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *