Pria di Tambora Curi Laptop dan iPhone untuk Judol dan Beli Miras

ABNnews — Demi bisa bermain judi online (judol) dan membeli minuman keras, seorang pria berinisial M nekat mencuri sebuah Laptop dan Iphone dari rumah warga di kawasan Jalan Trikora II, wilayah Tambora, Jakarta Barat.

“Pelaku ini melakukan aksi pencurian laptop dan iPhone. Hasil dari kejahatan tersebut dilakukan untuk berfoya-foya, untuk bermain judi online dan mabuk-mabukan,” kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara kepada wartawan di Jakarta, Senin (12/10/2026), dilansir dari Antara.

Ia menjelaskan, pencurian itu bermula saat korban pulang ke rumahnya usai bekerja pada Selasa (14/6).

“Saat hendak istirahat, korban lupa mengunci pintu rumahnya. Lalu terduga pelaku DA melihat adanya celah dan berhasil menggasak laptop serta HP milik korban pada Rabu (15/6) dini hari,” kata Sudrajat.

Akibat pencurian tersebut, korban merugi hingga Rp21 juta. Namun, pelaku hanya menjual dua unit barang curian itu hanya seharga Rp6,5 juta.

“Untuk HP dijual seharga Rp500 ribu dan laptop seharga Rp6 juta,” kata Sudrajat.

Korban baru menyadari barang berharganya dicuri setelah memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Rekaman CCTV tersebut kemudian diunggah ke media sosial dan menjadi viral, kemudian dilaporkannya ke polisi.

“Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di kawasan Perumahan Citra Raya Residence, wilayah Kabupaten Bekasi,” kata Sudrajat.

Petugas kemudian mendatangi lokasi dan menangkap pelaku bernama Muhammad Rojali yang berada di dalam rumah pada Jumat (9/10) sekitar pukul 19.00 WIB.

“Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil barang milik korban,” kata dia.

Nadzar Lendi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *