Polisi Tangkap Dua Pria Pengedar Obat Keras Ilegal di Tambora Jakbar

ABNnews –Sebanyak dua orang yang diduga pengedar obat keras ilegal di kawasan Jalan Kalianyar Raya, RT 006/RW 003, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat berhasil diringkus pihak kepolisian.

Kapolsek Tambora mengatakan dalam pengungkapan yang dilakukan pada Sabtu (10/10) itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 545 butir pil tramadol, 150 butir pil trihexyphenidyl, serta 370 butir pil hexymer.

“Total barang bukti obat-obatan yang diamankan mencapai 1.065 butir,” kata Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat di Jakarta, Senin (12/10/2026), dilansir dari Antara.

Selain itu, polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp466 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan obat-obatan tersebut, serta dua unit telepon seluler.

Wahyu menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan penindakan yang dilakukan personel Unit Narkoba Polsek Tambora di lokasi kejadian sekitar pukul 21.00 WIB.

“Selanjutnya, kedua orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Wahyu.

Pihaknya berkomitmen untuk menindak dugaan peredaran obat-obatan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum guna melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan obat.

Menurut Wahyu, peredaran dan penyalahgunaan obat keras daftar G secara tidak bertanggung jawab dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan, serta berdampak terhadap lingkungan sosial, khususnya apabila obat-obatan tersebut diperoleh dan digunakan tanpa pengawasan tenaga medis sesuai ketentuan.

“Oleh karena itu, kita mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat-obatan ilegal di wilayahnya,” tutur Wahyu.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Nadzar Lendi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *