Dudy Purwagandhi Copot Dirjen Hubla, Kemenhub Tegaskan Bukan Karena Kecelakaan Kapal!

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi. (Foto: istimewa)

ABNnews – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara resmi mencopot Muhammad Masyhud dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla). Sebagai gantinya, Menhub menunjuk Lollan Panjaitan yang sebelumnya menjabat Sekretaris Ditjen Hubla untuk mengisi posisi tersebut.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengonfirmasi adanya perombakan pejabat eselon I di lingkungan kementeriannya. Selain posisi Dirjen Hubla, pergantian juga dilakukan pada jabatan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) lantaran pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun.

“Benar, tapi pergantian tidak hanya di Ditjen Laut. Namun juga Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) yang sudah memasuki masa pensiun [juga diganti],” ujar Plt. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub Farida Makhmudah, Jumat (18/9/2026).

Farida membantah spekulasi bahwa pergantian Dirjen Hubla berkaitan dengan rentetan kecelakaan kapal yang terjadi belakangan ini. Ia menegaskan, rotasi pucuk pimpinan di lingkungan Ditjen Hubla merupakan hal yang lumrah dan bagian dari evaluasi serta penyegaran manajerial demi memperkuat struktur organisasi Kemenhub.

Farida menjelaskan, keputusan perombakan ini diambil untuk mendorong efektivitas kepemimpinan dan memperketat sistem pengawasan di sektor transportasi laut.

“Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan untuk menghadirkan penguatan kepemimpinan, memperkuat sistem pengawasan, serta memastikan seluruh jajaran memiliki fokus dan kecepatan yang sama dalam meningkatkan keselamatan pelayaran,” jelas Farida.

Ia menambahkan, keselamatan pelayaran merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar. Oleh sebab itu, Kemenhub bersama seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) berkomitmen untuk terus membenahi berbagai lini operasional di lapangan.

Pembenahan tersebut mencakup peningkatan pengawasan langsung di lapangan, penegakan kepatuhan terhadap standar keselamatan, kepastian kelaiklautan kapal, ketertiban pengawasan muatan dan penumpang, hingga kedisiplinan pelaksanaan prosedur teknis sebelum kapal diizinkan berlayar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *