ABNnews – Sosok Direktur Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Djaka Budi Utama mendadak menjadi pusat perhatian publik.
Perwira tinggi militer lulusan Akademi Militer (Akmil) 1990 yang berpengalaman di Kopassus hingga BIN ini disorot usai terseret kabar perombakan pejabat yang berujung pada pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan.
Djaka disebut-sebut menjadi salah satu pejabat eselon I Kemenkeu yang menyampaikan keberatan atas keputusan rotasi massal ratusan pejabat yang dilakukan Purbaya pada 10 September 2026, khususnya di lingkungan DJP dan DJBC. Selang empat hari kemudian, Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya dan menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menkeu baru.
Laporan media asing Reuters bertajuk “Indonesia finance minister ousted after clash with Prabowo’s ex-army colleague, sources say” (16/9/2026) menyebut Djaka bahkan menyampaikan keberatannya secara langsung kepada Presiden Prabowo.
Kendati demikian, Djaka membantah tuduhan adanya konflik internal dengan Purbaya terkait pergantian posisi Menkeu tersebut.
Letjen TNI Djaka Budi Utama lahir di Jakarta pada 9 November 1967 dan beristrikan dr. Dewi Malahayati. Berasal dari kecabangan Infanteri, ia memiliki rekam jejak panjang di satuan baret merah Kopassus sebagai Komandan Batalyon 22 Grup 2/Kopassus hingga Danrem 173/Praja Vira Braja di Papua.
Di bidang intelijen, Djaka pernah menduduki posisi Paban di Staf Intelijen TNI AD dan Mabes TNI, lalu dipercaya sebagai Asisten Intelijen Panglima TNI.
Karier birokrasi dan militernya berlanjut saat dipercaya menjadi Irjen Kemenhan (Juni–Oktober 2024), Sekretaris Utama BIN (Oktober 2024), hingga akhirnya ditunjuk sebagai Dirjen Bea Cukai Kemenkeu pada Mei 2025 menggantikan Askolani.
Di balik rekam jejaknya, nama Djaka tercatat pernah menjadi bagian dari Tim Mawar Kopassus pada 1997 sebagai Wakil Komandan Unit II berpangkat Kapten.
Atas operasi tersebut, Djaka bersama sejumlah prajurit diadili di Mahkamah Militer Tinggi II pada April 1999 dan dijatuhi hukuman 1 tahun 4 bulan penjara tanpa sanksi pemecatan dari dinas TNI.
Berdasarkan LHKPN KPK per 26 Februari 2026, Djaka melaporkan total kekayaan sebesar Rp 5,70 miliar. Sebagian besar hartanya berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp 3,8 miliar, kas dan setara kas Rp 1,1 miliar, serta kendaraan berupa satu unit Toyota Innova keluaran 2021.
Di luar isu perombakan Menkeu, nama Djaka juga terseret dalam surat dakwaan JPU KPK terkait kasus dugaan suap pengurusan impor barang PT Blueray Cargo yang menjerat John Field.
Jaksa menyebut adanya pertemuan antara pejabat teras DJBC termasuk Djaka dengan pengusaha kargo di Hotel Borobudur pada Juli 2025 sebelum dugaan suap Rp 63,1 miliar terjadi.
Menanggapi terseretnya nama Dirjen Bea Cukai dalam sidang, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Budi Prasetiyo menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Karena perkara ini sudah masuk ke tahap persidangan, untuk menghormati dan menjaga independensi proses tersebut, kami tidak berkomentar mengenai substansi perkara,” ujar Budi Prasetiyo.












