ABNnews – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mendalami adanya potensi unsur penipuan hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam dugaan keterlibatan delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut menjadi tentara bayaran di Rusia.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menegaskan pemerintah masih terus mengusut kebenaran informasi tersebut.
“Kementerian Luar Negeri bersama instansi terkait terus mendalami informasi yang kami terima beberapa hari lalu terkait keterlibatan 8 warga negara Indonesia yang diduga direkrut,” kata Sugiono dalam keterangannya, Sabtu (5/9/2026).
Sugiono menjelaskan, Kemlu memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan penuh kepada setiap WNI, termasuk menjamin pemenuhan hak-hak konsuler mereka selama berada di luar negeri.
“Hak-hak konsuler yang kami harus penuhi sepanjang tidak ditemukan unsur-unsur yang menyebabkan mereka kehilangan kewarganegaraan,” terangnya.
Proses verifikasi yang mendalam juga disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang. Pihaknya tak sekadar memeriksa identitas resmi kedelapan WNI tersebut, tetapi juga melacak indikasi penipuan, eksploitasi, mau pun jebakan rekrutmen pekerja imigran.
“Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya,” ujar Yvonne, Selasa (1/9/2026).
Langkah perlindungan hukum dipastikan bakal diberikan secara maksimal apabila hasil investigasi membuktikan kedelapan WNI tersebut murni merupakan korban penipuan atau buai modus lowongan kerja fiktif.
“Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Yvonne.
Guna meminimalisasi jatuhnya korban baru, Kemlu mengimbau keras seluruh masyarakat Indonesia agar senantiasa berhati-hati dan selektif terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri. Terutama penawaran kerja yang berlokasi di wilayah konflik atau berpotensi menyeret pekerja ke dalam aktivitas militer.












