Jaga Reputasi Pelayaran RI, Kemenhub Gembleng Petugas Hadapi CIC 2026!

Seminar Periodik Persiapan CIC Tahun 2026 di Bogor, Kamis (27/8). (Foto: Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub)

ABNnews – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut memperkuat kesiapan para petugas dalam menghadapi pelaksanaan Concentrated Inspection Campaign (CIC) Tahun 2026.

Fokus pengawasan kali ini tertuju pada pengamanan muatan (Cargo Securing of Cargo Units and Cargo Transport Units) demi menjaga reputasi pelayaran Indonesia di tingkat internasional sekaligus meningkatkan kepatuhan keselamatan pelayaran.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Muhammad Masyhud, menegaskan bahwa penataan dan pengamanan muatan merupakan pilar vital dalam keselamatan pelayaran.

Penanganan yang asal-asalan berpotensi fatal dan membahayakan keselamatan kapal, awak kapal, barang bawaan, hingga ekosistem lingkungan laut. Hal itu ditegaskannya saat membuka Seminar Periodik Persiapan CIC Tahun 2026 di Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/8/2026).

Masyhud menilai kompetensi dan kesiapan Pejabat Pemeriksa Kelaiklautan dan Keamanan Kapal Asing atau Port State Control Officer (PSCO) menjadi kunci utama dalam mengawal pelaksanaan CIC.

“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat tercipta pemahaman dan persepsi yang sama mengenai ketentuan serta pelaksanaan pemeriksaan CIC, sehingga pemeriksaan dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan konsisten,” ujar Masyhud.

Seminar Periodik ini merupakan agenda tahunan dari Tokyo MoU Region yang berfungsi sebagai wadah penyelarasan pemahaman antara PSCO, badan klasifikasi, perusahaan pelayaran, hingga pemangku kepentingan terkait sebelum dimulainya inspektif serentak CIC Tahun 2026.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, mewanti-wanti para pemilik kapal, operator, nakhoda, hingga kru kapal untuk memastikan sistem pengikat dan penempatan muatan sudah sesuai standar sebelum berlayar.

Triono menggarisbawahi agar aspek cargo securing diresapi sebagai bagian dari budaya keselamatan, bukan sekadar pelengkap administratif demi lolos pemeriksaan semata.

“Setiap muatan harus dipastikan telah ditempatkan dan diamankan sesuai ketentuan sebelum kapal melaksanakan pelayaran. Cargo securing harus menjadi bagian dari budaya keselamatan, bukan hanya sebagai pemenuhan terhadap persyaratan pemeriksaan,” tegasnya.

Bagi kapal berbendera Indonesia yang melayani rute pelayaran internasional, Triono meminta pengelola kapal melakukan pengecekan mandiri secara ketat pada sistem pengamanan muatan, kelengkapan alat cargo securing, hingga kelengkapan dokumen pendukung sebelum berhadapan dengan pengawasan Port State Control di negara tujuan.

“Mari kita cegah sejak awal setiap kekurangan yang dapat menjadi temuan dalam pemeriksaan, sekaligus menjaga kepercayaan dan reputasi pelayaran Indonesia di dunia internasional,” kata Triono.

Rangkaian Seminar Periodik Persiapan Pelaksanaan CIC Tahun 2026 ini digelar di Bogor sejak 26 hingga 28 Agustus 2026. Acara tersebut diikuti oleh puluhan PSCO, perwakilan badan klasifikasi, dan jajaran perusahaan pelayaran.

Kegiatan ini menghadirkan pakar keselamatan dari AMSA (Australian Maritime Safety Authority), David Penny, serta menyajikan materi pembekalan teknis dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), dan DNV guna mematangkan kesiapan Indonesia mengawal keselamatan dan keamanan maritim global.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *