ABNnews – Kapal raksasa pembawa kendaraan dengan kapasitas tampung hingga 6.000 unit, MV Blanco Ace, sukses melaksanakan uji sandar di Dermaga Kendaraan Paket 5: Car Terminal Construction Pelabuhan Patimban, Selasa (18/8/2026).
Peristiwa ini mencatatkan rekor kapal terbesar yang pernah berlabuh di pelabuhan tersebut.
MV Blanco Ace merupakan kapal jenis Pure Car Carrier berbendera Panama. Kapal ini memiliki panjang keseluruhan (Length Overall/LOA) mencapai 199,96 meter, bobot kotor sekitar 72.700 GT, serta kapasitas angkut hingga 5.906 unit kendaraan.
Tiba dari Pelabuhan Hambantota, kapal merapat di Pelabuhan Patimban sekitar pukul 09.00 WIB. Dalam persinggahannya, kapal ini membongkar muatan sebanyak 1.101 unit truk dan dijadwalkan bertolak menuju Singapura pada Rabu (19/8/2026).
Kehadiran MV Blanco Ace sekaligus dimanfaatkan untuk menguji coba proses sandar, lepas sandar, dan olah gerak kapal di Dermaga Kendaraan Paket 5. Langkah ini menjadi salah satu syarat penting untuk memperoleh persetujuan pengoperasian dermaga dari Kementerian Perhubungan.
Kepala KSOP Kelas II Patimban, Mohd Arief Agustian, menyebut keberhasilan ini memberikan bukti nyata atas kesiapan fasilitas baru tersebut dalam melayani kapal berukuran raksasa.
“Alhamdulillah, seluruh rangkaian uji coba sandar/lepas dan olah gerak MV Blanco Ace dapat dilaksanakan dengan aman dan lancar. Kapal dengan kapasitas hampir 6.000 kendaraan ini menjadi kapal kendaraan terbesar yang sejauh ini pernah sandar di Pelabuhan Patimban,” ujar Arief.
Selama proses uji coba, seluruh fasilitas dermaga mulai dari fender hingga bollard berfungsi dengan sangat baik. Dermaga tipe wharf/quay berdimensi 33 meter x 381,4 meter dan kedalaman -14 meter LWS ini juga dipastikan berada dalam kondisi aman tanpa adanya kerusakan visual.
Arief menjelaskan bahwa pengujian fisik ini merupakan salah satu dari rangkaian tahapan yang harus dilalui sebelum dermaga dioperasikan secara penuh.
“Penyelesaian pekerjaan fisik bukan merupakan akhir dari keseluruhan proses. Masih terdapat rangkaian pemenuhan persyaratan pengoperasian, penyelesaian administrasi, dan proses serah terima yang perlu dilaksanakan,” kata Arief.
Melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), fasilitas hasil pembangunan Paket 5 ini nantinya akan diserahterimakan kepada PT Pelabuhan Patimban Internasional (PPI) selaku Badan Usaha Pelaksana.
Arief menambahkan, penambahan fasilitas Paket 5 ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pelayanan terminal kendaraan dalam jangka panjang seiring meningkatnya lalu lintas logistik.
KSOP Kelas II Patimban bersama pemangku kepentingan berkomitmen terus mendorong pengembangan pelabuhan secara efisien dan aman demi mengukuhkan peran Patimban sebagai simpul logistik nasional.












