ABNnews – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menggandeng APKLI Perjuangan (APKLI-P) untuk memastikan keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih tidak saingi warung kelontong, pedagang kaki lima (PKL), maupun usaha mikro setempat.
Kopdes Merah Putih ditegaskan hadir sebagai mitra strategis untuk memberdayakan ekonomi warga desa.
Hal tersebut ditegaskan Yandri saat menerima audiensi jajaran pengurus MUNAS VI APKLI-P yang dipimpin Ketua Umum dr. Ali Mahsun ATMO di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Yandri mengutarakan, pemerintah siap membatasi skema operasional Kopdes Merah Putih mulai dari batas harga jual hingga jam buka toko agar tidak mematikan usaha warga sekitar.
“Pemerintah akan mengatur harga jual di Kopdes Merah Putih tidak boleh lebih murah, harus sama dengan harga di warung kelontong. Bukan hanya itu, jam buka pun diatur, semisal dari jam 8 pagi hingga jam 3 sore. Dengan demikian, warung kelontong tidak terganggu bahkan bisa akses barang dagangan dengan harga lebih murah di KMP,” jelas Yandri.
Yandri berharap rekomendasi Munas VI APKLI-P turut mensukseskan program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini. Ia juga menjadwalkan hadir langsung memberikan keynote speech sekaligus menandatangani kerja sama resmi antara Kemendes PDT dan APKLI-P pada Rabu (26/8/2026) mendatang di Asrama Haji Jakarta.

Ketua Umum APKLI-P, dr. Ali Mahsun ATMO, menyampaikan apresiasi atas komitmen Mendes PDT dalam pendampingan dan pemberdayaan ekonomi perdesaan. Mengenai Kopdes Merah Putih, APKLI-P menyiap empat poin perhatian khusus.
Pertama, Garda Penyalur (HUB): Kopdes Merah Putih harus menjadi pusat penyalur (hub) bagi warung kelontong, usaha mikro, dan PKL, serta dilarang menjadi pengecer (retailer).
Kedua, Penyerap Hasil Usaha: Berperan sebagai off-taker bagi produk hasil petani, nelayan, peternak, hingga industri rumah tangga (home industry).
Ketiga, Status Keanggotaan: Warung kelontong, pedagang kaki lima, dan pelaku usaha mikro diwadahi sebagai “Anggota Khusus” Kopdes Merah Putih.
Keempat, Insentif Pajak: Mengusulkan kepada Kementerian Keuangan RI agar tarif pajak bagi pedagang kecil yang menjadi Anggota Khusus Kopdes Merah Putih digratiskan.
Dalam audiensi tersebut, Mendes Yandri turut didampingi oleh pejabat utama Kemendes PDT, di antaranya Sekjen Taufik Madjid, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen PEID Tabrani, Dirjen PPDT Samsul Widodo, Irjen Masyhudi, serta Kepala BPI Mulyadin Malik.
Sinergi kuat ini diharapkan dapat menciptakan tata kelola ekonomi perdesaan yang adil, berkelanjutan, dan saling menguatkan antar-pelaku usaha lokal.












