Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan di Tangerang Terpengaruh Miras

Nadzar Lendi

Foto : Antara foto

ABNnews–Kasus pemerkosaan dan pembunuhan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Benda, Kota Tangerang, Banten berhasil diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pelaku melancarkan aksinya karena dipengaruhi oleh minuman keras (miras).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjelaskan tersangka berinisial KF dapat masuk ke dalam rumah korban berinisial SNA dengan mudah lantaran akses pintu kontrakan tersebut tidak dalam keadaan terkunci.

​”Pelaku dalam pengaruh minuman keras. Pintu kontrakan korban saat kejadian tidak dikunci,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (12/8/2026), dilansir dari Antara.

Ia menyebutkan, ​kondisi pintu yang tidak terkunci serta pengaruh alkohol diduga memudahkan pelaku masuk dan melakukan aksi kejahatan terhadap korban.

Saat ini, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna mendalami motif serta melengkapi proses penyidikan lebih lanjut.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk seorang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan yang beraksi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa (11/8).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan telah mengamankan satu orang pria berinisial KF atas dugaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang perempuan berinisial SNA di wilayah Benda, Kota Tangerang.

“Saat ini, terduga pelaku telah dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif, kronologi lengkap, serta rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *