Usut Korupsi Makan Bergizi Gratis BGN, Kejagung Seret Perwira Menengah TNI Jadi Tersangka

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna (KOMPAS.com/FIRDA JANATI) 

ABNnews – Kejaksaan Agung (Kejaksaan Agung) mengusut tuntas dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Terbaru, penyidik menetapkan seorang perwira menengah TNI aktif, Kolonel Cpl Budi Utomo, sebagai tersangka baru dalam skandal tersebut.

Budi Utomo kini telah dijebloskan ke sel tahanan Pomdam Jaya. Lantaran perkara ini melibatkan unsur militer dan sipil, penanganan hukum terhadap perwira aktif tersebut ditempuh melalui mekanisme koneksitas.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa proses hukum terhadap Budi Utomo tengah berjalan intensif dengan melibatkan Tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

“Baik. Terhadap yang bersangkutan, saat ini dalam proses hukum. Dan karena ini koneksitas, ditangani oleh Pidmil dan ini oleh dari Pidmil ya, termasuk ada dari sipilnya dan sekarang berjalan,” jelas Anang kepada wartawan, Selasa (29/9/2026).

Sayangnya, Anang masih enggan membeberkan secara rinci pasal-pasal yang disangkakan maupun konstruksi peran spesifik Budi Utomo dalam dugaan penyimpangan tata kelola program MBG tersebut.

Penetapan Kolonel Budi Utomo sebagai tersangka menandai babak baru dalam penyidikan perkara korupsi di Badan Gizi Nasional.

Penggunaan mekanisme koneksitas ini diterapkan khusus untuk perkara yang melibatkan pihak-pihak dari dua lingkungan peradilan berbeda, yakni lingkungan peradilan umum dan peradilan militer. Karena itulah, Jampidmil Kejaksaan Agung diterjunkan langsung untuk mengawal proses hukum.

Dengan penetapan status hukum Budi Utomo, jangkauan penyidikan perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG kini resmi mencakup jajaran oknum militer.

Kendati demikian, pihak Kejaksaan Agung hingga saat ini belum mempublikasikan estimasi angka kerugian keuangan negara, posisi atau jabatan Budi Utomo dalam proyek, serta potensi keterkaitannya dengan saksi-saksi lain yang telah diperiksa sebelumnya.

Di sisi lain, penyidik Kejagung terus bekerja keras mengungkap secara utuh tabir penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara tersebut.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan program prioritas pemerintah yang difokuskan untuk menyediakan asupan gizi seimbang bagi para penerima manfaat. Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Badan Gizi Nasional dan unit-unit pelayanan distribusi di lapangan.

Tak heran, munculnya kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG ini menyedot perhatian luas masyarakat. Kejaksaan Agung memastikan seluruh proses hukum akan dibuktikan secara transparan di persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *