ABNnews — Proyek pengembangan Bus Rapid Transit (BRT) di Kawasan Cekungan Bandung diproyeksikan bakal memangkas waktu tempuh perjalanan masyarakat hingga 11 persen usai mendapat suntikan pendanaan raksasa senilai Rp 3,8 triliun dari kolaborasi World Bank (Bank Dunia) dan Agence Française de Développement (AFD).
Kepastian pendanaan dan dimulainya proyek strategis bertajuk Indonesia Mass Transit Project (MASTRAN) tersebut ditandai dengan prosesi groundbreaking oleh Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Leuwipanjang BRT Depot Site, Kabupaten Bandung, Rabu (22/7/2026).
“Berdasarkan analisis World Bank, pengembangan BRT Cekungan Bandung diproyeksikan mampu meningkatkan penggunaan angkutan umum hingga sekitar 99 ribu penumpang per hari, mengurangi rata-rata waktu tempuh perjalanan sebesar 11 persen, meningkatkan akses masyarakat terhadap lapangan pekerjaan sebesar 25 persen, serta mengurangi emisi karbon hingga 196 ribu ton CO₂ secara bertahap,” ujar Menhub Dudy.
Ia menambahkan, groundbreaking ini menjadi tonggak penting menghadirkan layanan angkutan umum yang aman, nyaman, tepat waktu, terjangkau, serta terintegrasi bagi masyarakat metropolitan.
Secara keseluruhan, program MASTRAN didukung pembiayaan sekitar Rp 3,8 triliun, yang terdiri dari pinjaman World Bank sebesar US$ 224 juta, pinjaman AFD sebesar US$ 40 juta, serta dana pendamping dari Pemerintah Indonesia.
Khusus untuk pembangunan infrastruktur BRT di Kawasan Cekungan Bandung, alokasi investasi yang dikucurkan mencapai Rp 1,3 triliun. Sistem BRT ini akan melayani lima wilayah, yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang.
Fasilitas fisik yang dibangun meliputi:
* Koridor jalur khusus sepanjang 21 kilometer.
* 34 stasiun BRT modern.
* 18 rute layanan langsung (direct service).
* Sekitar 719 titik pemberhentian (bus stop).
* Penerapan sistem lalu lintas pintar atau Intelligent Transport System (ITS).
* Ratusan armada bus terintegrasi dengan kereta api dan moda pengumpan (feeder).
Menhub menjelaskan bahwa keberhasilan proyek transportasi massal ini bergantung pada kolaborasi erat. Pemerintah pusat bertanggung jawab pada pengembangan kapasitas, pembentukan sistem, hingga pembangunan jalur, stasiun, depo, dan sistem ITS. Sementara pemerintah daerah berperan dalam penyediaan lahan, regulasi, rekayasa lalu lintas, serta pembentukan badan pengelola.
Guna menjaga keterjangkauan tarif bagi masyarakat, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan Penandatanganan Kerja Sama Penyediaan Public Service Obligation (PSO) antara Pemprov Jawa Barat dan pemerintah kabupaten/kota di Cekungan Bandung.
“Langkah ini sangat penting untuk memastikan layanan angkutan umum dapat beroperasi secara berkelanjutan dengan tarif yang tetap terjangkau bagi masyarakat. Infrastruktur yang baik harus diiringi dengan layanan yang berkualitas dan berkesinambungan,” ucap Menhub Dudy.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik dimulainya pembangunan fisik BRT MASTRAN ini sebagai momentum penting perubahan budaya bertransportasi masyarakat.
“Ini kebahagiaan bagi masyarakat Bandung Raya. Kita memasuki era baru di mana transportasi publik menjadi kebutuhan dasar. Transportasi modern bukan hanya bentuk transportasinya yang cepat, pelayanan yang baik, digitalisasi, dan terkoneksi, tetapi juga kita harus mendorong perubahan sikap publik para penggunanya,” pungkas Gubernur Dedi.












