KPK Tangkap Tangan Bupati Lombok Barat, Kasusnya Masih Jadi Misteri

Ilustrasi. Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

ABNnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/7/2026).

Kendati demikian, komisi antikorupsi masih menutup rapat informasi mengenai detail kasus hukum yang menjerat sang bupati.

Kabar mengenai operasi senyap yang menyasar orang nomor satu di Lombok Barat tersebut dibenarkan langsung oleh pimpinan komisi antirasuah.

“Benar,” ungkap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi oleh awak media, Senin (20/7/2026).

Hingga berita ini diturunkan, Fitroh masih enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai duduk perkara maupun kronologi lengkap di balik penangkapan Lalu Ahmad Zaini tersebut.

Aksi penangkapan Lalu Ahmad Zaini ini semakin memperpanjang daftar panjang pejabat daerah yang masuk ke dalam radar penindakan hukum KPK.

Beberapa waktu belakangan, lembaga antikorupsi terpantau sangat agresif melancarkan operasi tangkap tangan terhadap para kepala daerah.

Sebelum membekuk Bupati Lombok Barat, berikut deretan kepala daerah yang telah lebih dulu disikat oleh KPK:

* Bupati Sukoharjo: KPK sukses mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dalam operasi senyap sebelumnya.


* Bupati Langkat: Lembaga antirasuah memproses hukum Bupati Langkat, Syah Afandin, atas kasus dugaan suap terkait paket proyek di Dinas Pendidikan serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).


* Bupati Kuantan Singingi (Kuansing): KPK menyeret Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, atas dugaan suap jual-beli jabatan dan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *