ABNnews – Pihak Istana Kepresidenan buka suara terkait rentetan penggeledahan besar-besaran yang dilakukan oleh tim gabungan kepolisian baru-baru ini.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan, Istana sepenuhnya menghormati setiap proses hukum yang sedang berjalan di Korps Bhayangkara.
“Kita semua menghormati setiap proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kepolisian,” tegas Prasetyo dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (10/7/2026).
Di tengah bergulirnya kasus ini, Prasetyo mengingatkan semua pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Hal itu dinilai penting guna meredam spekulasi liar dan penilaian tidak produktif di tengah publik.
Lebih lanjut, Prasetyo menggarisbawahi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal menempatkan pemberantasan rasuah sebagai prioritas utama tata kelola pemerintahan.
Presiden Prabowo berulang kali menegaskan bahwa praktik korupsi adalah salah satu musuh terbesar yang menghambat kemajuan bangsa.
Seluruh jajaran aparatur negara diminta segera melakukan pembenahan internal dan “bersih-bersih diri” sebelum hukum bertindak.
Meski tantangan di lapangan sangat berat, pemerintah memastikan perbaikan tata kelola, penguatan integritas, dan pembangunan sistem yang bersih jalan terus.
“Yang tidak kalah penting adalah menjaga kondusivitas, stabilitas, dan persatuan sebagai sesama anak bangsa,” imbuh Prasetyo.
Sikap tegas Istana ini merespons manuver agresif Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.
Polisi diketahui sedang mengusut mega skandal dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus kakap ini menyeret tiga entitas besar sekaligus, yakni: PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) serta PT Krakatau Steel.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, rangkaian operasi senyap tersebut sudah menyisir 13 lokasi berbeda di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Aksi penggeledahan terbaru menyasar sebuah rumah toko (ruko) kosong di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7) dini hari. Dari lokasi ke-13 tersebut, tim penyidik menyita tumpukan dokumen penting hingga perangkat komputer.
Pihak kepolisian menyatakan lokasi ini terendus dari keterangan saksi, gelar perkara, dan evaluasi 12 titik sebelumnya. Korps Bhayangkara menegaskan tidak menutup kemungkinan jumlah titik penggeledahan akan terus bertambah demi mengupas tuntas aliran dana haram tersebut sembari tetap menjaga transparansi penyidikan kepada publik.












