Polri Sita Uang Rp60 Miliar di Kafe de’Clan Terkait Kasus Korupsi

ABNnews –Kasus tindak pidana korupsi dan pencucian uang, berhasil dibongkar Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya di Jakarta pada Rabu (8/7).

Kortastipidkor Polri juga telah menyita berbagai jenis mata uang asing dan mata uang rupiah berbentuk tunai dari pengungkapan dan penyelidikan hasil kejahatan tersebut.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto dalam keterangan di Jakarta, Rabu merinci uang tunai yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang rupiah senilai Rp259.159.000.

Dia mengatakan, pihaknya juga telah mengkonversikan uang hasil kejahatan tersebut ke dalam mata uang rupiah dan membeberkan lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada kasus tersebut.

“Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah, kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” katanya Rabu (8/7/2026), dilansir dari Antara.

Tidak hanya uang tunai, penyidik kepolisian juga telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, seperti ponsel.

Selain penggeledahan di lokasi de’Clan” penyidik juga telah menyita sejumlah uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar di Koin Money Changer di kawasan Jakarta Selatan.

“Sementara barang bukti sudah kita sita. Saat ini dibawa ke Polda Metro dengan tim,” ujarnya.

Pada Rabu siang, penyidik dari Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Jakarta Selatan.

Totok mengatakan penggeledahan itu merupakan bagian dari penanganan kasus terhadap dugaan korupsi terkait tata kelola batu bara pemicu pemadaman listrik yang ditangani Kortastipidkor Polri.

Ia menyampaikan dua kasus lainnya terkait dugaan korupsi asuransi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025 dan kasus dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Nadzar Lendi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *