Akibat Chat FB! Istri Terbaring di RS, Suami Meringkuk di Jeruji Besi

Aswati (26) korban pembacokan oleh suaminya bernama Hosnan (25) di rumahnya di Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso. Foto: Dok. Polres Bondowoso

ABNnews – Gara-gara urusan pesan di media sosial, seorang istri di Bondowoso kini harus terbaring di rumah sakit, sementara sang suami terpaksa meringkuk di jeruji besi.

Insiden berdarah ini menimpa Aswati (26) yang tega dibacok oleh suaminya sendiri, Hosnan (25), setelah pelaku terbakar api cemburu usai mengintip isi chat di Facebook (FB) korban.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, Iptu Wawan Triono, menerangkan peristiwa KDRT sadis ini terjadi di rumah pasutri tersebut yang terletak di Desa Sumber Salam, Kecamatan Tenggarang, Kabupaten Bondowoso, pada Senin (6/7) sekitar pukul 20.00 WIB.

“Terjadi tindak pidana penganiayaan di mana pelakunya adalah suami dari korban. Dengan inisial pelaku H dan korban A,” ujar Wawan kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Iptu Wawan membeberkan kronologi awal mula terjadinya penganiayaan berat tersebut. Masalah pelik ini murni dipicu oleh kecemburuan buta pelaku setelah melihat ponsel milik korban.

Pelaku diam-diam memeriksa HP korban dan menemukan ada sebuah pesan masuk melalui aplikasi Facebook. Mengetahui hal itu, pelaku langsung naik pitam hingga terlibat percekcokan mulut yang sengit dengan sang istri.


Di puncak amarahnya, pelaku langsung mengambil senjata tajam dan membacok korban hingga terluka parah.


Warga sekitar yang mengetahui kejadian mencekam tersebut langsung bergegas melaporkannya ke pihak kepolisian.

Saat petugas kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tersangka Hosnan rupanya sudah melarikan diri dari rumah. Polisi bersama warga setempat langsung bergerak cepat melakukan penyisiran ke area sekitar.

Pelarian tersangka akhirnya kandas setelah dikepung petugas dan warga sekitar 3 jam kemudian saat bersembunyi tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Kami dibantu dengan warga akhirnya menangkap atau mendapati tersangka pada sekitar pukul 22.00 WIB atau kurang lebih 2 atau 3 jam. Diamankan dari lokasi kurang lebih sekitar 1,5 hingga 2 kilometer, bersembunyi,” kata Wawan.

Akibat sabetan senjata tajam tersebut, Aswati menderita luka robek serius dan kini masih dalam penanganan intensif tim medis.

“Kalau korban menderita luka, luka bacok di tangan kiri. Dan sekarang ini korban sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara,” ucap Wawan.

Dalam kasus ini, aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya: 1 bilah golok, 1 bilah pisau kecil, 1 buah sampel darah serta 1 kartu identitas pelaku.

Hosnan kini telah resmi menyandang status tersangka dan ditahan di markas Polres Bondowoso. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 469 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *