banner 728x250

Kompak Jalani Bisnis Haram, Pasutri di Bekasi Diciduk Polisi Bersama Timbangan Digital dan Sabu

Kanit Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga Putratama (tengah) bersama barang bukti yang diamankan dari tangan pasutri di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/6/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

ABNnews – Sepasang suami istri (pasutri) di Kota Bekasi, Jawa Barat, kompak berurusan dengan hukum. Keduanya diciduk jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran nekat menjalankan bisnis haram sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

Dari tangan pasutri ini, polisi menyita paket sabu siap edar hingga sebuah timbangan digital.

Kanit Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga Putratama, membeberkan bahwa penangkapan dilakukan pada Kamis (4/6) malam sekitar pukul 22.10 WIB. Petugas bergerak menyergap sebuah rumah kos yang menjadi tempat tinggal sekaligus lokasi transaksi pasutri tersebut.

“Mengamankan dua orang pelaku pengedar narkotika jenis sabu dengan inisial BA (51) dan YZ (41),” ungkap Rumangga dikutip antara, Selasa (9/6/2026).

Rumangga menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan tepercaya warga masyarakat.

Lingkungan sekitar merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah mereka.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim Unit 4 Subdit 3 melakukan penyelidikan serta pengamatan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.

Setelah melakukan pengintaian matang dan memastikan ciri-ciri target operasi akurat, tim di lapangan langsung melakukan penindakan tegas. Kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi tanpa adanya perlawanan berarti.

Dalam operasi penggerebekan kos-kosan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang membuktikan peran keduanya sebagai pengedar. Petugas menyita lima bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 5,65 gram.

Bukan cuma barang haram itu saja, petugas di lapangan juga menyita satu pak plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, serta dua unit telepon genggam. Seluruh barang bukti tersebut diduga kuat digunakan pasutri paruh baya ini untuk mendukung aktivitas transaksi bisnis gelap mereka.

Atas keberhasilan pengungkapan ini, Rumangga menyampaikan apresiasi dan terima kasih mendalam kepada warga yang telah berani melapor kepada pihak berwajib.

Ia juga melayangkan imbauan keras agar seluruh lapisan masyarakat tidak ragu bersinergi dengan kepolisian untuk terus menabuh genderang perang melawan peredaran narkoba demi menyelamatkan masa depan generasi muda dari bahaya narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *