Geger Minyakita Berbau Solar di Jateng, Kemendag Turun Tangan Lakukan Penarikan!

Ilustrasi. Minyakita. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

ABNnews – Temuan produk minyak goreng rakyat, Minyakita, yang diduga kuat berbau solar menggegerkan masyarakat di Jawa Tengah.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Perum Bulog langsung bergerak cepat turun tangan melakukan mitigasi ekstrem dan menarik produk tersebut dari peredaran agar tidak semakin meluas.

Keluhan terkait Minyakita berbau solar ini awalnya datang dari masyarakat penerima bantuan pangan di tiga wilayah, yakni Kabupaten Karanganyar, Klaten, dan Wonogiri.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menegaskan pihaknya telah menginstruksikan penarikan logistik secara total di daerah terdampak untuk segera diganti dengan produk baru yang berkualitas.

“(Kami telah) menginstruksikan untuk segera dilakukan penarikan bantuan minyak goreng dengan merek Minyakita terindikasi berbau solar yang telah terdistribusi kepada penerima bantuan di beberapa wilayah dan langsung dilakukan penggantian dengan Minyak Goreng yang bermutu dan berkualitas,” ujar Iqbal saat dikutip dari detikcom, Minggu (5/7/2026).

Guna mengusut tuntas kasus ini, Kemendag tidak bermain-main. Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag resmi menggandeng Bareskrim Polri dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Direktur Jenderal PKTN Kemendag, Moga Simatupang, menjelaskan pembagian tugas dalam investigasi bersama ini.

BPOM saat ini tengah melakukan uji ilmiah terhadap sampel Minyakita yang berbau solar untuk memastikan penyebab utamanya secara medis dan higienitas.


Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan mendalam terhadap produsen terkait dugaan pelanggaran standar mutu dan kualitas. Produk Minyakita bermasalah tersebut diketahui diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja (PT KMR).


“Tentunya Pemerintah akan bersikap tegas apabila hasil investigasi membuktikan adanya unsur kesengajaan atau kelalaian yang fatal, tindakan hukum dan sanksi tegas akan dijatuhkan,” tambah Iqbal Shoffan.

Langkah penarikan massal ini merupakan kelanjutan dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, langsung ke fasilitas produksi PT KMR pada akhir Juni lalu.

Dalam sidak tersebut, jajaran Bulog mengecek seluruh rantai produksi mulai dari penerimaan bahan baku, pengolahan, pengemasan, hingga gudang penyimpanan. Hasilnya, Bulog langsung mengambil sikap tegas demi melindungi konsumen.

“BULOG tidak akan mentolerir produk yang tidak memenuhi standar mutu. Sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat, seluruh produk MinyaKita produksi PT KMR yang telah terdistribusi kami perintahkan untuk segera ditarik,” tegas Ahmad Rizal.

Saat ini, Perum Bulog sedang dalam proses penarikan barang dan penggantian bantuan pangan Minyakita, berkoordinasi erat dengan Dinas Ketahanan Pangan Jateng serta Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah setempat untuk memastikan distribusi minyak goreng rakyat kembali aman dikonsumsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *