Kilas Balik Dosa Bupati Kuansing: Dari Pajero ‘Pelicin’ Kadis Sampai Land Cruiser Kursi Sekda

Bupati Kuansing Suhardiman Amby ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK RI dan langsung ditahan, Rabu (1/7/2026).(YUSNIR/RIAUPOS.CO)

ABNnews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menguliti habis rekam jejak rasuah Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby, yang kini resmi jadi tersangka.

Jauh sebelum tersandung kasus suap mobil mewah Toyota Land Cruiser senilai Rp 2,05 miliar demi memuluskan kursi Sekretaris Daerah (Sekda), Suhardiman ternyata sudah punya “dosa lama” menerima setoran Mitsubishi Pajero Sport sebagai pelicin jabatan Kepala Dinas (Kadis) pada 2021 lalu.

“Ini bukan yang pertama dilakukan oleh ZKN (Zulkarnain). Pada saat yang bersangkutan menduduki jabatan kadis juga sempat memberikan sesuatu kepada SA yang saat itu masih Plt Bupati,” ungkap Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di gedung KPK, Rabu (1/7/2026).

Suhardiman sendiri awalnya naik takhta menjadi Plt Bupati Kuansing setelah bupati sebelumnya, Andi Putra, diciduk KPK karena korupsi.

Karier politik Suhardiman sempat mulus hingga akhirnya terpilih lagi dan dilantik sebagai Bupati Kuansing definitif pada 2025, sebelum akhirnya kini ikut memakai rompi oranye KPK.

Kilas balik ke tahun 2021, Zulkarnain rela membelikan satu unit mobil Pajero Sport senilai Rp 700 juta secara kredit demi memuluskan jalannya menduduki jabatan Kadis PUPR Kuansing. Aksi kongkalikong ini dibantu oleh pihak swasta bernama Ardiles yang menjabat sebagai Dirut PT Mitra Ideal Consultant.

Sebagai timbal balik karena telah memodali mobil pelicin untuk menyuap sang Bupati, perusahaan Ardiles langsung diguyur berkah proyek. KPK menduga Ardiles kecipratan 13 proyek di Dinas PUPR Kuansing dengan total nilai mencapai Rp 1,2 miliar pada tahun 2022.

“ARD (Ardiles) kembali menjadi pemenang proyek di sejumlah dinas dan sekretariat daerah Kuansing pada tahun 2025 dan 2026 dengan nilai lebih dari Rp 966 juta,” beber Taufik.

Syahwat korupsi tak berhenti di sana. Modus serupa kembali dipakai saat Zulkarnain membidik kursi Sekda Kuansing. Kali ini nilainya naik kelas, Zulkarnain kembali dibantu Ardiles patungan mencicil mobil mewah SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp 2,05 miliar untuk dihadiahkan kepada Suhardiman.

Uniknya, sistem kredit sengaja dipilih bukan karena tak punya duit, melainkan taktik licik untuk menyandera jabatan.

“Mencicil dengan tenor waktu ini juga dimaksudkan oleh ZKN untuk mengunci agar jabatan ZKN selama periode bupati menjabat itu aman, sehingga kredit di-setting selama 5 tahun tenornya,” terang Taufik.

Namun, sepandai-pandainya menyimpan bangkai, baunya tercium juga. Sadar pergerakannya sedang diintai oleh tim senyap KPK, Bupati Suhardiman panik.

Ia sempat mencoba melenyapkan barang bukti dengan cara menjual cepat Land Cruiser tersebut ke sebuah showroom milik seorang swasta bernama Suwito.

“Tim KPK mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan atau menyembunyikan keberadaannya, dengan cara menjual kepada showroom milik saudara SW (Suwito). Hal ini diduga karena SA mengetahui dirinya sedang dipantau oleh tim KPK,” kata Taufik.

Pihak KPK tidak merinci dari mana sang Bupati mengendus intaian tersebut. Namun yang pasti, Suwito selaku pemilik showroom langsung ikut diciduk petugas dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (29/6) kemarin. KPK pun berhasil mengamankan bukti elektronik berupa riwayat transaksi pembayaran cicilan mobil tersebut.

Dosa Suhardiman makin bertambah setelah KPK menemukan bukti dugaan penerimaan suap lain terkait pelepasan Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Di mana Pemda Kuansing memiliki wewenang untuk mengeluarkan rekomendasi teknis pelepasan lahan.

Mirisnya, uang suap yang ditilep oleh Suhardiman diduga kuat berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) milik anggota Koperasi Unit Desa (KUD).

“Uang yang diminta diduga adalah sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulannya tersebut, harus dipotong setengahnya,” pungkas Taufik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *