ABNnews – Advokat kontroversial Farhat Abbas mengaku puas dan girang mendengar kabar penangkapan mantan Menpora Roy Suryo serta pegiat media sosial dr Tifa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Farhat bahkan sengaja mendatangi Mapolda Metro Jaya hanya untuk melihat langsung sang pakar telematika mengenakan seragam pesakitan berwarna oranye.
Ia pun menantang apakah setelah dijebloskan ke balik jeruji besi, Roy Suryo masih akan terus menyuarakan tudingan miringnya terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Alhamdulillah dengan penangkapan ini, saya sengaja mau melihat bagaimana wajah Roy Suryo dulu ditangkap hari ini dengan yang tidak ditangkap dulu gitu. Apakah masih berteriak-teriak ijazah palsu atau mungkin mau mengajukan restorative justice? Ya kita lihat nanti,” seloroh Farhat Abbas kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/6/2026).
Tanpa basa-basi, Farhat blak-blakan menyebut bahwa agenda utamanya mendatangi markas kepolisian hari ini adalah demi menyaksikan Roy Suryo memakai baju tahanan secara langsung.
“(Ingin lihat) Pak Roy Suryo itu ditangkap ditahan dan menggunakan baju oranye. Itu saja. Dan hari ini justru Pak Roy Suryo pakai baju oranye,” kata Farhat sembari tersenyum.
Mantan suami Nia Daniaty ini kemudian melayangkan sindiran menohok yang membandingkan kondisi kontras antara Roy Suryo dengan tim penasihat hukumnya.
Menurut Farhat, sehebat apa pun pembelaan yang digaungkan sang pengacara, nasib penahanan tetap harus dipikul sendiri oleh kliennya.
“Walaupun pengacaramu itu pintar ngomong, pintar ngapain, tetap saja yang masuk penjara itu bukan pengacaranya. Pengacaranya bisa pakai baju jas, tapi Roy Suryo pakai baju oranye, benar nggak?” cetusnya menyindir.
Lebih lanjut, Farhat menilai tindakan jemput paksa yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Jumat subuh tadi sudah sepatutnya dilakukan.
Ia meyakini, polisi terpaksa mengambil langkah agresif tersebut lantaran Roy Suryo dinilai tidak kooperatif dalam memenuhi rangkaian panggilan pemeriksaan sebelumnya.
“Penangkapan ini kan harusnya dari dulu gitu, bukan baru hari ini. Saya yakin ini karena tidak kooperatif gitu. Karena Polda itu tidak mungkin nangkap orang kalau tidak ada pemanggilan. Nah, arti karena tidak indahkan pemanggilan, otomatis dijemput gitu,” ulas Farhat panjang lebar.
Ia menegaskan, bergulirnya kasus dugaan fitnah ijazah palsu ini ke tahap penahanan bukanlah soal urusan menang atau kalah secara personal bagi pihak tertentu, melainkan murni sebagai bentuk ketegasan aparat dalam menegakkan aturan.
“Ini bukan kemenangan, tapi adalah penegakan hukum,” pungkas Farhat menutup wawancara.












