banner 728x250

Adopsi Aturan Singapura-Thailand, Kemasan Rokok dan Vape di Indonesia Bakal Berubah Total

Ilustrasi. (Foto: SINDOnews)

ABnnews – Indonesia bersiap mengadopsi regulasi ketat seperti yang telah diterapkan di Singapura dan Thailand terkait produk tembakau.

Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kini tengah menggodok aturan baru yang akan mengubah total tampilan fisik kemasan rokok konvensional maupun rokok elektronik (vape) di tanah air menjadi seragam warna secara nasional.

Kebijakan radikal ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau dan Rokok Elektronik.

Langkah ini diambil sebagai strategi agresif pemerintah untuk menekan angka konsumsi nikotin, khususnya guna memutus mata rantai perokok pemula di kalangan anak-anak dan remaja.

Plt Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, dr Andi Saguni, menegaskan bahwa penyeragaman warna ini bukan bentuk pelarangan terhadap produk yang legal.

Kebijakan ini murni dirancang untuk memangkas daya tarik visual produk yang selama ini memikat mata generasi muda.

“Tujuan utama pengaturan kemasan seragam bukan untuk melarang produk yang legal, melainkan untuk mengurangi daya tarik visual yang selama ini membuat produk tembakau lebih menarik bagi anak-anak dan remaja. Kemasan rokok tidak boleh menjadi media promosi yang mendorong generasi muda mulai merokok,” ujar dr Andi dalam keterangan resminya, dikutip Jumat (5/6/2026).

dr Andi memaparkan, aturan penyetaraan kemasan ini tidak tebang pilih. Selain rokok bakar konvensional, produk rokok elektronik alias vape yang belakangan ini kian populer dan digandrungi generasi muda juga ikut disasar. Semua produk yang mengandung zat nikotin akan diatur dengan prinsip kemasan monoton yang sama.

Langkah Kemenkes ini mengacu pada berbagai studi internasional yang membuktikan bahwa standarisasi desain kemasan mampu menurunkan daya tarik produk tembakau secara signifikan.

“Ketika unsur desain yang menarik dikurangi, perhatian masyarakat akan lebih terfokus pada pesan kesehatan yang tercantum pada kemasan. Ini merupakan salah satu strategi yang terbukti efektif dalam upaya pengendalian konsumsi tembakau,” urainya panjang lebar.

Aksi penyeragaman kemasan ini merupakan bagian dari gerakan global untuk memerangi ketergantungan nikotin. Selain Singapura dan Thailand, Kemenkes mencatat kebijakan serupa juga sukses diberlakukan di Australia, Kanada, Inggris, Prancis, Selandia Baru, Brunei Darussalam, hingga Myanmar.

Meski warna dasar bungkus rokok dan vape nantinya akan diubah total menjadi seragam dan minim estetika, para produsen masih diperbolehkan mencantumkan identitas merek dagang beserta jenis huruf (font) tertentu.

Kendati demikian, peringatan kesehatan bergambar (graphic health warning) tetap wajib dipampang secara mencolok sesuai regulasi.

Di akhir penjelasannya, dr Andi menekankan bahwa penyusunan RPMK ini telah berjalan transparan dengan membuka ruang dialog bersama berbagai pihak sejak tahun 2024 lalu, mulai dari akademisi, pelaku usaha industri, hingga organisasi masyarakat sipil.

“Perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, merupakan prioritas utama. Kami ingin memastikan generasi mendatang tumbuh lebih sehat, terbebas dari ketergantungan nikotin, dan memiliki kualitas hidup yang lebih baik,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *