ABNnews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menjalin sinergi raksasa dengan Polda Metro Jaya untuk mengintegrasikan sekitar 27 ribu kamera CCTV di seluruh penjuru ibu kota.
Langkah besar ini diambil guna memperkuat sistem pengawasan digital demi menjaga keamanan dan ketertiban Jakarta dari ancaman kriminalitas jalanan.
Kerja sama kakap tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan (MoU) antara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/5/2026).
Pramono mengatakan, proyek integrasi massal ini dilakukan dengan menggabungkan ribuan kamera pengawas yang selama ini dikelola secara terpisah oleh berbagai instansi, mulai dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pihak swasta.
“CCTV yang akan dikelola bersama kurang lebih, di tahap awal ini sebelum pengembangan, kurang lebih nanti 27 ribu,” kata Pramono.
Pramono menjelaskan bahwa puluhan ribu CCTV yang dilebur ini mencakup kamera yang terpasang di titik-titik vital dan strategis secara real time.
Skema pemantauan massal ini akan melibatkan:
* Kamera pengawas milik Pemprov DKI Jakarta
* Perangkat pengawasan lalu lintas milik Polda Metro Jaya
* Fasilitas BUMD transportasi publik (Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta)
* Kamera eksternal yang terpasang di gedung-gedung bertingkat (di atas empat lantai)
Meski ribuan mata kamera kini saling terhubung, Pramono menegaskan bahwa akses terhadap dashboard utama CCTV tersebut bersifat rahasia dan tidak akan dibuka untuk masyarakat umum.
“Tidak semua orang bisa dengan mudah membuka CCTV ini, karena ini menyangkut kerahasiaan publik. Akses hanya diberikan kepada Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Badan Intelijen Keamanan Polri,” tegas Pramono.
Di lokasi yang sama, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri menyambut baik integrasi ini.
Menurutnya, sistem mata-mata kota ini akan sangat membantu personel kepolisian di lapangan untuk merespons laporan darurat warga dengan jauh lebih cepat.
“Kerja sama ini diarahkan untuk keamanan, ketertiban, dan juga bisa kita gunakan untuk memonitor arus lalu lintas yang ada di wilayah DKI Jakarta ini agar personel lapangan lebih cepat melakukan reaksi,” ujar Asep.
Tak hanya untuk urusan macet, rekaman dari 27 ribu CCTV ini dipastikan akan menjadi amunisi utama penyidik dalam mengungkap tindak pidana menonjol, seperti kasus pencurian dengan kekerasan (curas) hingga aksi begal yang meresahkan.
Asep menambahkan, jajarannya juga bakal memadukan rekaman CCTV ini dengan metode investigasi modern.
“Dalam hal melakukan penyelidikan, pasti akan menggunakan scientific crime investigation. Namun, kami tetap akan menjunjung tinggi perlindungan privasi sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin, membeberkan bahwa proyek raksasa ini merupakan bagian dari cetak biru pengembangan tata kelola kota pintar (smart city) berbasis data makro.
Pemprov DKI memasang target tinggi agar proses integrasi CCTV tahap awal ini bisa rampung sepenuhnya pada akhir tahun 2026 mendatang.
Setelah fase pertama beres, proyek akan dilanjutkan dengan menarik data kamera pengawas dari gedung-gedung bertingkat milik swasta pada tahun 2027.













