banner 728x250

Banyak Anggota Dewan Kena ZonK, 3.000 Nomor HP Penipu Berkedok Wakil Rakyat Disikat Pemerintah

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. (Foto: istimewa)

ABNnews – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengambil tindakan tegas dengan memblokir 3.000 nomor telepon seluler.

Ribuan nomor tersebut terindikasi kuat digunakan oleh sindikat penipuan (spam call) dengan modus nekat menyamar (impersonation) menjadi anggota DPR RI dan pejabat publik.

Hal tersebut dibongkar langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Meutya menyebut, para wakil rakyat justru menjadi sasaran empuk para pelaku hingga dibuat ‘zonk’.

“Banyak sekali laporan-laporan aduan nomor-nomor telepon yang paling banyak, ini mungkin yang juga paling banyak kena bapak-ibu anggota DPR, jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan. Itu impersonation ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita blokir,” ungkap Meutya di hadapan para anggota dewan.

Tak hanya memburu penipu yang mencatut nama pejabat, Kemkomdigi juga melakukan pembersihan besar-besaran terhadap nomor-nomor telepon yang terhubung dengan lingkaran hitam cyber crime.

Berikut rincian nomor telepon yang resmi diputus aksesnya oleh Kemkomdigi:
* Modus Menyamar Pejabat/Anggota DPR: 3.000 nomor telepon

* Modus Penipuan Umum: 2.500 nomor telepon

* Modus Investasi Fiktif, Judi Online, & Penipuan Jual-Beli: 13.000 nomor telepon


Meutya meyakini angka peredaran nomor penipu di lapangan sejatinya jauh lebih tinggi dari data yang diblokir saat ini. Mantan jurnalis tersebut menilai, banyak warga yang masih abai dan belum terbiasa melapor jika mendapati nomor asing yang mencurigakan.

“Silakan langsung dilaporkan supaya bisa kita lakukan pemblokiran atau pemutusan akses dari nomor tersebut bekerja sama dengan para opsel (operator seluler),” imbau Meutya.

Di samping urusan tipu-tipu lewat panggilan suara, Meutya memberikan peringatan keras terkait ancaman teknologi deepfake berbasis kecerdasan buatan (AI) yang mulai mengancam ketahanan digital nasional.

Teknologi ini jamak disalahgunakan untuk memanipulasi wajah dan suara demi menguras kantong korban.

Meutya memaparkan, kerugian akibat kejahatan siber ini berskala global. Amerika Serikat saat ini menjadi negara dengan dampak deepfake paling parah, dengan kerugian mencapai 2,19 miliar dolar AS atau meroket setara Rp 38,7 triliun (kurs Rp 17.600 per dolar AS).

Bagaimana dengan Indonesia? Kondisinya pun tidak kalah mengkhawatirkan. Satuan tugas (satgas) antiscam yang dibentuk Kemkomdigi bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat angka kerugian masyarakat akibat penipuan daring sudah menyentuh angka fantastis.

“Di Indonesia kerugian dari penipuan daring mencapai Rp 9,1 triliun. Ini belum ditambah dampak kerusakan dari judi online dan juga dampak kerusakan dari pornografi,” pungkas Meutya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *