ABNnews – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan alokasi dana jumbo sebesar Rp 4 triliun yang dikucurkan Presiden Prabowo Subianto bakal langsung dieksekusi.
Dana fantastis ini disiapkan untuk memperkuat keselamatan perkeretaapian nasional melalui peningkatan fasilitas perlintasan, serta pembangunan flyover dan underpass di berbagai daerah.
Menhub blak-blakan menyebut bahwa anggaran Rp 4 triliun tersebut dinilai jauh lebih dari cukup. Berdasarkan hitung-hitungan Kementerian Perhubungan, kebutuhan riil saat ini hanya berkisar di angka Rp 800 miliar khusus untuk membereskan perlintasan sebidang yang bermasalah.
“Bukan kurang. Presiden menganggarkan Rp 4 triliun, tapi setelah perhitungan kami itu, kurang lebih hanya membutuhkan sekitar Rp 800 miliar untuk perlintasan sebidang,” kata Menhub Dudy usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis, (21/5/2026).
Sisa alokasi dana dari anggaran yang telah disiapkan Presiden tersebut dipastikan tidak akan hangus. Kemenhub bakal menyelaraskannya dengan program pembangunan infrastruktur pendukung keselamatan, termasuk flyover dan underpass di sejumlah titik prioritas.
Langkah ini diambil sebagai upaya agresif pemerintah untuk memangkas risiko kecelakaan maut pada perlintasan sebidang, sekaligus mendongkrak keamanan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Sejauh ini, Kemenhub telah mengidentifikasi 1.638 lokasi yang memerlukan penguatan fasilitas keselamatan mendesak.
“Jadi nanti mungkin sisa dananya yang Rp 4 triliun itu juga kita akan sinkronkan dengan pembangunan flyover dan underpass. Itu banyak yang perlu dipasang 1.638 titik,” beber Menhub.
Untuk merombak standar keselamatan di 1.638 lokasi prioritas tersebut, total investasi yang akan dialokasikan secara mendetail sebesar Rp 842,48 miIiar. Berikut ini rincian pos anggarannya:
* Rp 603,9 miliar untuk kebutuhan pos petugas penjaga perlintasan.
* Rp 158,1 miliar untuk pembangunan fisik pos jaga.
* Rp 60,9 miliar untuk pengadaan fasilitas pendukung mekanikal dan elektrikal.
Saat ini, tercatat ada 3.674 perlintasan sebidang yang tersebar di seluruh Indonesia. Rinciannya, sebanyak 2.771 perlintasan berstatus terdaftar resmi, dan 903 perlintasan berstatus ilegal alias tidak terdaftar.
Sebelumnya, Kemenhub bersama PT KAI, Danantara, BP BUMN, Ditjen Perkeretaapian (DJKA), dan KNKT telah menggelar Kick Off Penanganan Perlintasan Sebidang pada 5 Mei 2026 lalu.
Hasil evaluasi bersama menelurkan komitmen tegas: sebanyak 172 perlintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi karena memiliki lebar jalan kurang dari 2 meter bakal ditutup total.
Sementara untuk sisa lokasi prioritas lainnya, pemerintah akan menggenjot peningkatan keselamatan mulai dari penyediaan alat komunikasi, petugas penjaga, hingga perlengkapan keselamatan darurat lainnya. Melalui guyuran dana ini, masyarakat diharapkan bisa menikmati layanan transportasi massal yang jauh lebih aman, nyaman, dan terpercaya.













