banner 728x250

Borok Oknum Polisi Narkoba Terbongkar Lagi, Kali Ini Kasat Narkoba Kukar Diciduk!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso. (Foto: dok. Istimewa)

ABNnews – Daftar hitam oknum Korps Bhayangkara yang terjerat lingkaran setan narkoba kembali bertambah. Kali ini, Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) AKP YBA diringkus karena diduga kuat terlibat dalam kasus peredaran barang haram tersebut.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri pun langsung turun tangan mem-back up penanganan kasus miring yang menjerat perwira pertama ini.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa kasus AKP YBA sebetulnya ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Namun, jajaran Bareskrim tetap melakukan asistensi penuh agar pengusutan perkara berjalan intensif.

“Bahwa penanganan kasus tersebut oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim, akan dilakukan pemantauan secara intensif oleh jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Eko Hadi dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).

Eko menegaskan, keterlibatan Bareskrim difokuskan untuk menguliti dan mengembangkan jaringan kakap yang berada di balik kasus tersebut.

“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri akan melakukan back up penanganan kasus tersebut untuk kepentingan pengembangan kasus,” imbuhnya.

Adapun AKP YBA diketahui diciduk pada awal Mei 2026. Hingga saat ini, sang perwira masih harus menjalani pemeriksaan maraton di mapolda Kaltim.

Geger penangkapan AKP YBA kian memperpanjang rapor merah oknum polisi yang bersekongkol dengan narkotika. Sebelum kasus Kukar mencuat, publik sudah dikejutkan oleh serangkaian penangkapan perwira lainnya.

Sebut saja mantan Kapolres Bima, Didik Putra Kuncoro, dan Kasat Narkoba Polres Bima, Malaungi. Keduanya ditangkap atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kongkalikong dengan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

Tak berselang lama, Kasat Narkoba Polres Kutai Barat (Kubar), AKP Deky Jonathan Sasiang, juga ikut digulung karena terbukti masuk dalam jaringan bandar narkoba bernama Ishak.

Berbeda dengan kasus Kukar, perkara kakap yang melibatkan eks Kapolres Bima dan Kasat Narkoba Kubar ini sudah diambil alih sepenuhnya oleh Bareskrim Polri.

Terkait perkembangan jaringan di Kalimantan Timur, Brigjen Eko Hadi membeberkan pihaknya telah mengendus fakta baru yang sangat mengejutkan terkait kelakuan miring AKP Deky di Kutai Barat.

“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dkk,” papar Eko, Selasa (12/5) lalu.

Sebagai informasi, gurita bisnis narkotika yang dijalankan oleh sindikat bandar Ishak ini pada awalnya berhasil dibongkar oleh Polsek Melak pada 11 Februari 2026, sebelum akhirnya menggelinding dan ikut menyeret sang Kasat Narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *