ABNnews – Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tengah diguncang isu miring. Polda Metro Jaya kini sedang menyelidiki dugaan kasus eksploitasi anak di bawah umur yang melibatkan warga negara (WN) Jepang di wilayah tersebut.
Tak main-main, dua direktorat sekaligus, yakni Direktorat Reserse Siber serta Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan PPO Polda Metro Jaya, langsung turun tangan mendalami informasi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah memantau isu yang beredar luas ini. Tim gabungan saat ini tengah bekerja untuk menelusuri kebenaran informasi tersebut.
“Isu yang beredar tentang adanya WNA terkait dengan anak-anak di bawah umur, ini masih didalami oleh Direktorat Siber dan Direktorat PPA dan PPO,” kata Budi Hermanto kepada wartawan, Senin (11/5/2026).
Budi menegaskan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari kepolisian. Ia memastikan tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan terhadap perempuan, anak, dan kaum rentan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kami akan dalami, yang penting kasus ini akan menjadi prioritas karena kasus ini terkait tentang anak, perempuan, dan kaum rentan,” tegasnya.
Isu panas ini meledak setelah akun media sosial X @bnfi_id mengunggah informasi mengejutkan. Akun tersebut mengeklaim menerima laporan adanya jaringan pedofilia asal Jepang yang beroperasi di pusat hiburan Blok M.
“BNFI menerima laporan jaringan pedofilia WNA Jepang beroperasi di Blok M. Pelaku sadar korban usia 16-17 tahun, mendokumentasikannya, dan menyebutnya objek seksual,” tulis unggahan akun tersebut yang kini ramai disorot netizen.
Polda Metro Jaya mengimbau siapa pun yang memiliki informasi valid atau menjadi saksi kejadian tersebut untuk segera melapor melalui layanan call center 110. Polisi berjanji akan memproses setiap informasi demi membongkar praktik eksploitasi anak.
“Jika ada masyarakat yang memiliki informasi yang penting tentang fakta dan kejadian tersebut bisa melaporkan melalui 110 atau penyidik. Kita tidak akan memberikan ruang tentang eksploitasi anak,” pungkas Budi.













