banner 728x250

Gagal Terbang ke Jeddah! 23 WNI Dicegah di Bandara Soetta, Diduga Nekat Haji Jalur ‘Tikus’

Petugas dari Imigrasi Bandara Soetta saat melakukan pemeriksaan terhadap calon penumpang penerbangan di Tangerang. ANTARA/HO-Imigrasi Bandara Soetta

ABNnews – Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) kembali melakukan tindakan tegas. Sebanyak 23 Warga Negara Indonesia (WNI) dicegah keberangkatannya karena terindikasi kuat hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural alias lewat jalur “tikus”.

Aksi pencegahan ini dilakukan di Terminal 3 Keberangkatan Internasional pada Jumat (1/5/2026). Rombongan yang terdiri dari 12 laki-laki dan 11 perempuan ini awalnya berniat terbang ke Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai Saudi Airlines SV827.

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P. Kartika Perdhana, mengungkapkan petugas mencium adanya ketidaksesuaian antara dokumen dan keterangan perjalanan mereka. Saat diinterogasi, para WNI ini sempat mencoba mengelabui petugas dengan mengaku sebagai pekerja.

“Mereka sempat diarahkan untuk memberikan keterangan sebagai pekerja di Arab Saudi sebelum akhirnya mengakui tujuan sebenarnya (ibadah haji),” ujar Galih dikutip Antara, Sabtu (2/5/2026).

Setelah diperiksa lebih dalam, terungkap bahwa rombongan ini nekat berangkat menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya untuk ibadah haji.

Dari hasil pemeriksaan intensif, petugas menemukan fakta bahwa keberangkatan mereka sudah diatur. Terdapat satu orang yang berperan sebagai koordinator, sementara 22 orang lainnya adalah jemaah calon haji nonprosedural.

Atas temuan ini, Imigrasi langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah, serta Polri untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan tersebut demi keselamatan mereka sendiri.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan selama musim haji 2026. Galih menegaskan pihaknya mengoptimalkan analisis risiko melalui Passenger Analysis Unit (PAU) untuk mendeteksi keberangkatan mencurigakan.

Ternyata, kasus ini bukan yang pertama. Sejak awal musim haji tahun ini, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta mencatat sudah ada 42 orang WNI yang dicegah karena diduga berangkat lewat jalur nonprosedural.

“Langkah ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi,” tegas Galih.

Pihak Imigrasi mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jalur resmi dan prosedur yang sah agar terhindar dari risiko dideportasi hingga ancaman pidana di negeri orang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *