ABNnews – Praktik lancung Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terbongkar. Sejumlah abdi negara diduga kuat menggunakan aplikasi ilegal untuk mengakali sistem presensi sidik jari (fingerprint) agar tetap bisa absen tanpa perlu ngantor.
Parahnya, aplikasi “sakti” ini disinyalir sudah menyebar luas, terutama di kalangan guru ASN sejak tahun 2025 lalu. Dengan modal ratusan ribu rupiah, para oknum ini bisa memanipulasi lokasi kerja mereka agar tetap terlihat hadir di sistem.
Untuk mendapatkan akses absen “oplosan” ini, oknum ASN cukup merogoh kocek sebesar Rp 250.000. Biaya tersebut digunakan untuk aktivasi layanan selama satu tahun penuh.
Modusnya, peminat diarahkan menghubungi nomor tertentu dan mentransfer uang ke rekening atas nama Samidah. Setelah lunas, pengguna tinggal mengirimkan data berupa NIP, kecamatan, dan instansi tempat bekerja.
“Di situ ditawarkan aplikasi absen fingerprint jarak jauh. Kalau sudah aktif, ASN bisa absen dari mana saja,” ujar salah seorang sumber ASN, dikutip dari Tribun Banyumas, Jumat (1/5/2026).
Bukan tanpa alasan aplikasi ini laris manis. Usut punya usut, para oknum ASN menggunakan cara haram ini demi mengamankan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Seperti diketahui, TPP bakal “disunat” jika ASN terlambat, bolos, atau tidak melakukan presensi sesuai aturan.
“Kalau tidak masuk bisa dipotong 3 persen per hari, tergantung golongan,” aku salah satu ASN yang mengaku pernah mengalami potongan gaji akibat ketidakhadiran. Dengan aplikasi ini, mereka bisa tetap mendapatkan TPP utuh meski raga sedang bersantai di luar lokasi kerja.
Menanggapi hebohnya kabar ini, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Brebes, M Syamsul Haris, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa aplikasi tersebut murni ilegal dan bukan merupakan produk resmi pemerintah.
Haris menyebut sistem presensi mereka diduga kuat telah ditembus oleh pihak luar atau peretas yang mencari keuntungan pribadi dari celah sistem.
“Itu jelas ilegal, kami sedang menelusurinya. Karena absensi harus dilakukan dalam kantor. Itu sudah kami identifikasi, dipastikan tidak dari BKPSDMD. Itu dari hacker-hacker yang menembus sistem kami,” tegas Haris.
Pihak BKPSDMD Brebes memastikan tidak akan tinggal diam. Saat ini, tim tengah melakukan pendataan terhadap siapa saja ASN yang nekat menggunakan aplikasi ilegal tersebut.
Haris menjamin akan ada sanksi tegas bagi mereka yang terbukti melanggar kode etik dan aturan kedisiplinan pegawai.













