banner 728x250

Surat Hijau Muda untuk RI 1: Andrie Yunus Minta TGPF, Tolak Kasusnya ‘Ditelan’ Impunitas!

Surat tulisan tangan dari Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus yang ditujukan untuk Presiden Prabowo Subianto. Surat dibacakan oleh anggota Tim Advokasi untuk Demokrasi di depan pintu gerbang Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2026).(Kompas.com/Dian Erika)

ABNnews – Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, mengirimkan surat terbuka yang ditulis tangan langsung untuk Presiden Prabowo Subianto.

Surat dengan tinta hitam di atas kertas hijau muda seukuran HVS itu dibacakan oleh Fatia Maulidiyanti di depan gerbang Majapahit, Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (17/4/2026).

Dalam suratnya, Andrie yang kini menderita luka bakar 20% akibat siraman air keras, mempertanyakan keseriusan negara dalam menuntaskan kasusnya yang sudah berjalan lebih dari 30 hari.

“Lebih dari 30 hari berlalu, bagaimana perkembangan kasus saya? Saya menilai hingga saat ini belum ada kemajuan dan kemauan serius dalam penuntasan kasus ini,” tulis Andrie dalam surat tersebut.

Andrie secara tegas menolak jika kasusnya hanya diselesaikan di peradilan militer. Menurut hasil investigasi mandiri tim kuasa hukum (TAUD), teridentifikasi ada sedikitnya 16 pelaku lapangan, namun yang ditetapkan sebagai tersangka baru 4 orang prajurit BAIS TNI.

Ia khawatir peradilan militer hanya akan memperpanjang rekam jejak impunitas dan menutupi aktor intelektual di balik teror tersebut.

“Saya meminta Bapak Presiden untuk segera membentuk TGPF dan memutuskan bahwa kasus ini semestinya diselesaikan di peradilan umum,” tegasnya.

Menurut Andrie, peradilan umum adalah forum yang sah dan kredibel agar kasus ini terbuka secara transparan hingga ke level komando teratas.

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie baru saja selesai merekam siniar (podcast) di kantor YLBHI sekitar pukul 23.00 WIB.

Di tengah perjalanan pulang, ia disiram air keras oleh orang tak dikenal hingga terjatuh dari motor dan berteriak kesakitan. Akibat serangan brutal itu, mata kanan Andrie mengalami kerusakan serius.

Buntut dari kejadian ini, empat prajurit BAIS TNI yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES telah diamankan. Bahkan, Kepala BAIS TNI Yudi Abrimantyo sampai memilih mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab.

Saat ini, berkas perkara keempat tersangka sudah dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan diteruskan ke Oditurat Militer II-07 Jakarta pada Selasa (7/4) lalu. Jika berkas dinyatakan memenuhi syarat, mereka akan segera disidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Namun bagi Andrie, proses ini belum memberikan rasa aman. Ia berharap Presiden Prabowo memastikan proses hukum berjalan akuntabel dan tunduk pada prinsip due process of law demi melindungi warga negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *