ABNnews – Masih ingat video viral narapidana kasus korupsi, Supriadi, yang keluyuran di coffee shop Kendari? Nah, sekarang dia nggak bisa lagi gaya-gayaan ngopi. Pasalnya, mantan Kepala Syahbandar Kolaka ini resmi “didepak” dan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah!
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Mukhtar, mengonfirmasi bahwa proses pemindahan Supriadi sudah dilakukan sejak Kamis (16/4/2026) pagi dengan pengawalan super ketat.
“Iya benar tadi pagi sudah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan,” tegas Mukhtar kepada wartawan.
Pemindahan ini merupakan perintah langsung dari pimpinan Kanwil Ditjenpas Sultra sebagai bentuk sanksi tegas. Nggak ada lagi kelonggaran, kali ini Supriadi dibawa dengan standar pengamanan maksimal.
“Ada dua petugas kepolisian yang mengawal dan dua petugas dari Lapas Kendari yang ikut mengawal. Tangan diborgol,” ungkap Mukhtar.
Supriadi diterbangkan melalui Bandara Haluoleo Kendari menuju Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dengan rute transit di Makassar. Dari sana, ia langsung diangkut menggunakan kendaraan Kemenimipas lewat jalur darat menuju “Pulau Kematian” Nusakambangan.
Nasib apes Supriadi ini bermula saat videonya asyik nongkrong di ruang VVIP sebuah kafe di Kendari viral di jagat maya. Padahal, saat itu ia seharusnya langsung balik ke sel usai mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK).
Sebelum “dibuang” ke Nusakambangan, Supriadi sempat dijebloskan ke sel isolasi di Lapas Kelas IIA Kendari sejak Selasa (14/4) malam.
Tak hanya Supriadi, petugas Rutan Kendari yang saat itu mendampingi dan membiarkannya keluyuran juga ikut kena getahnya dan dijatuhi sanksi disiplin.
“Pemindahan ini bentuk komitmen Ditjenpas Sultra dalam menegakkan disiplin,” pungkas Mukhtar.













