banner 728x250

Heboh Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI Lewat Percakapan WA: Maaf Saja Tidak Cukup, Harus Ada Sanksi

Para pelaku pelecehan seksual lewat WA di FH UI minta maaf. (Foto: istimewa)

ABNnews  — Belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) diduga melakukan pelecehan seksual. Tindakan tidak pantas ini diduga dilakukan di percakapan grup pesan singkat WhatsApp (WA).

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan, para pelaku meminta maaf langsung di hadapan para korban.

Dimas mengatakan, para pelaku dikumpulkan dalam sebuah forum yang digelar di Auditorium DH UI, semalam. Forum ini digelar untuk mewadahi korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf langsung dari para pelaku.

“Tadi malam memang sudah dilaksanakan forum di Auditorium DH UI yang bertujuan untuk mewadahi para korban yang ingin mendapatkan permohonan maaf secara langsung dari para pelaku,” kata Dimas kepada wartawan, Selasa (14/04).

Dimas mengatakan ada 16 pelaku yang hadir semalam. Dia menyebut para korban kecewa dan kesal para pelaku melakukan dugaan pelecehan dalam grup itu.

“Terdapat keenam belas pelaku yang hadir semalam. Teruntuk respons para korban, rasanya saya tidak dapat mewakili keseluruhan perasaan korban dan saya menghargai apa yang mereka rasakan, tapi pastinya rasa kecewa dan kesal pasti meliputi mereka yang menjadi korban,” ujarnya.

Dimas menyebut permintaan maaf saja tidak cukup. Kata dia, perlu ada sanksi tegas yang berpihak kepada korban dalam kasus tersebut. “Namun, pastinya perlu ditegaskan kembali bahwa permintaan maaf saja tidak akan cukup, perlu ada sanksi yang tegas dan berpihak kepada korban dalam kasus ini,” ujarnya.

Adapun pihak FH UI melalui akun Instagram resminya membenarkan telah adanya aduan dugaan tindakan pelecehan seksual pada 12 April 2026. FH UI mengecam tindakan ini, serta menegaskan akan melakukan penelusuran dan verifiksi secara serius.

“Pada tanggal 12 April 2026, Fakultas menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana, terkait aktivitas sebagian mahasiswa,” sebut pernyataan Fakultas Hukum UI lewat akun Instagramnya

Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual.”

Sementara Rektor UI Heri Hermansyah angkat bicara terkait kehebohan ini. Ia memastikan bakal memonitor berjalanannya kasus ini di Fakultas Hukum UI.

“Saya baru mendengarnya tadi malam ya dan saya udah tanya ke dekannya lagi menunggu respons. Tetapi saya juga perhatikan di berbagai media, dekan Fakultas Hukum sudah meresponsnya. Jadi nanti kita direktorat akan monitor bagaimana penanganan di fakultas. Sama-sama kita monitor ya, kita lawan pelecehan seksual,” ucap Heri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *