Hasil Propam Keluar! Polisi yang Viral ‘Gerebek’ Pedagang Es Gabus Tak Terbukti Menganiaya

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

ABNnews – Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya telah merampungkan pemeriksaan terhadap Aiptu Ikhwan, anggota Bhabinkamtibmas yang viral saat menginterogasi pedagang es gabus di Kemayoran. Hasilnya, Aiptu Ikhwan dinyatakan tidak terbukti melakukan penganiayaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, kesimpulan ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan mendalam. Tuduhan kekerasan fisik terhadap pedagang es bernama Suderajat itu dipastikan tidak benar.

“Untuk pemeriksaan terkait anggota Polri, kami sampaikan dalam proses pemeriksaan bahwa seorang Bhabinkamtibmas tidak terbukti melakukan tindakan kekerasan penganiayaan,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (2/2/2026).

Diperkuat Pernyataan Sang Pedagang

Budi menyebut bahwa hasil pemeriksaan Propam ini juga selaras dengan pengakuan Suderajat. Sang pedagang es gabus tersebut secara konsisten menyatakan bahwa dirinya tidak pernah dipukul oleh petugas.

“Ini juga didukung dari keterangan Pak Suderajat ya. Sudah berkali-kali Pak Suderajat menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas tidak melakukan pemukulan,” tuturnya.

Meski lolos dari tuduhan penganiayaan, Aiptu Ikhwan tetap dijatuhi sanksi berupa pembinaan. Hal ini berkaitan dengan gaya komunikasinya yang dinilai kurang humanis saat berhadapan dengan masyarakat.

“Bagaimana dia bisa menyampaikan komunikasi yang baik kepada masyarakat. Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya: ‘Jangan sakiti hati masyarakat’,” tegas Budi.

Awal Mula Video Viral ‘Es Gabus Spons’

Kasus ini menyedot perhatian publik setelah video interogasi yang dilakukan Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo beredar luas. Dalam video tersebut, mereka menuding es gabus Suderajat berbahan baku spons pencuci piring tanpa bukti laboratorium.

“Intinya ini enggak boleh dimakan. Ternyata nih bahannya dari spons. Spons dikasih sirop-sirop,” kata Ikhwan dalam rekaman tersebut.

Kegaduhan ini bermula dari laporan warga Kemayoran melalui call center 110 pada Sabtu (24/1/2026). Pelapor merasa es yang dibelinya memiliki tekstur aneh menyerupai Polyurethane Foam (PU Foam) atau busa kasur.

Hasil Uji Lab: Es Terbukti Aman!

Menanggapi isu yang meresahkan warga, Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya langsung melakukan uji sampel terhadap dagangan Suderajat. Hasilnya mengejutkan, tuduhan dalam video viral tersebut meleset.

“Tim Dokkes telah melakukan pemeriksaan menyeluruh dan hasilnya jelas: Produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” terang Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra dalam keterangan tertulisnya.

Meski pemeriksaan awal sudah menyatakan aman, polisi tetap mengirim sampel ke Dinas Kesehatan dan Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk hasil yang lebih presisi. Polisi juga sudah melakukan pengecekan ke lokasi produksi di Depok dan memastikan tidak ada penggunaan bahan berbahaya seperti spons dalam proses pembuatan es gabus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *