banner 728x250

Cabut Larangan Jual Rokok, Ketua Umum APKLI-P: Ada-ada Saja Upaya Menyulitkan Rakyat Kecil

Ketua Umum APKLI-P,  dr Ali Mahsun ATMO M Biomed. (Foto: istimewa)

ABNnews — Asosiasi Pedagang Kaki Lima Perjuangan (APKLI-P) secara tegas menolak larangan penjualan rokok dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR). Aturan tersebut dinilai membuat rakyat kecil semakin sulit.

Pernyataan tersebut terungkap dalam perbincngan antara Amiruddin Usman dengan Ketua Umum APKLI-P,  dr Ali Mahsun ATMO M Biomed di Jakarta, Jumat (10/10).

Amiruddin mempersilahkan larangan tersebut diberlakukan, tapi dengan catatan, negara mampu menyediakan penghidupan dan pekerjaan yang layak bagi 17 juta pelaku ekonomi rakyat  ekosistem pertembakauan beserta keluarganya.

“Kalau itu terjadi (negara bisa menyediakan pekerjaan dan penghidupan yang layak, red), silahkan tutup semua industri rokok di Indonesia. Ada-ada saja upaya menyulitkan hidup rakyat kecil di negeri ini,” tukasnya.

Sementara Ali Mahsun mengatakan, larangan menjual rokok sama dengan memberangus keberadaan asongan, kopi keliling, warung kelontong, los-los pedagang pinggir jalan/rumah, pedagang pasar rakyat, serta pedagang di kawasan wisata dan pusat keramaian.

“Larangan itu juga mengebiri mata pencarian 2,5 juta petani tembakau, 1,5 juta petani cengkeh, 750 ribu buruh pabrik rokok dan 750 ribu emak-emak home industri rokok,” paparnya.

“Melarang jual rokok itu menjajah rakyat, memberangus isi perut rakyat kecil Indonesia,” tukas Ketua Umum Bakornas LKMI PBHMI 1995-1998 ini, sembari menepuk jidat.

Lebih jauh Sekretaris Lembaga Sosial Mabarot PBNU 2000-2005 ini mengaku tidak tahu apa yang ada di hati nurani terdalam para pemimpin/penguasa di negeri ini. Kok tega-teganya menerbitkan larangan jual rokok eceran.

Aturan tersebut menurut dia bertolak belakang dengan marwah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang sangat berpihak nyata ke PKL, ke pelaku ekonomi rakyat kecil.

“Bahkan beliau sangat membanggakan dan memuliakan mereka karena rezeki yang dikail adalah halal,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Ali Mahsun, Asosiasi PKL Indonesia Perjuangan beserta pelaku ekonomi rakyat ekosistem pertembakauan dari hulu hingga hilir dalam waktu dekat akan menggelar aksi damai ke Istana Negara memohon perlindungan ke Presiden Prabowo Subianto. Aksi itu meminta memohon Presiden mencabut PP 28/2024 sebagai turunan dari UU 17/2023 tentang kesehatan.

“Ini soal isi perut rakyat, serta keadilan dan kesejahteraan sosial rakyat Indonesia,” pungkasnya.

***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *