ABNnews – Dalam upaya menciptakan dunia kerja yang inklusif, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan rencana pembentukan unit kerja baru di Kementerian Ketenagakerjaan yang khusus menangani penyandang disabilitas dan tenaga kerja berkebutuhan khusus.
Hal tersebut disampaikan Yassierli saat membuka kegiatan Advokasi Penempatan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, Senin (25/11).
“Kami sedang mengupayakan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk menghadirkan direktorat khusus yang menangani pembinaan, pelatihan, hingga penempatan tenaga kerja disabilitas. Ini menjadi bentuk keseriusan kami di Kementerian Ketenagakerjaan,” jelas Yassierli.
Langkah tersebut berangkat dari data yang menunjukkan jumlah penduduk usia kerja disabilitas di Indonesia mencapai 5,17 juta orang, dengan angkatan kerja sebanyak 1,04 juta orang. Namun, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) penyandang disabilitas baru menyentuh angka 20,14%, sementara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mencapai 10,8%.
“Isu tenaga kerja disabilitas ini harus menjadi prioritas bersama, sesuai dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” tegas Yassierli, menekankan pentingnya perhatian terhadap inklusi tenaga kerja.
Dorongan Kuota dan Fasilitas Inklusif
Dirjen Binapenta dan PKK, Haryanto, menambahkan bahwa kegiatan advokasi di Kawasan Jababeka bertujuan untuk mendorong penerapan kuota 1% bagi perusahaan swasta dalam merekrut tenaga kerja disabilitas. Selain itu, perusahaan juga didampingi dalam perencanaan kebutuhan tenaga kerja, proses asesmen, hingga penempatan.
“Kami juga mendorong terciptanya tempat kerja yang inklusif, akomodatif, dan aksesibel untuk penyandang disabilitas,” ungkap Haryanto.
Kolaborasi dengan Industri
Acara ini turut menjadi momen peluncuran program Beasiswa Disabilitas Siap Kerja Jababeka & Co, yang menyediakan pelatihan dan sertifikasi administrasi perkantoran bagi penyandang disabilitas.
Vega Violetta, Direktur PT Jababeka Infrastruktur, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen Jababeka untuk mendukung inklusi tenaga kerja melalui kolaborasi dengan pemerintah. “Sebagai salah satu kawasan industri terbesar di Indonesia, kami ingin mewujudkan kawasan yang berdaya saing sekaligus inklusif,” ujar Vega.
Langkah progresif ini menunjukkan keseriusan pemerintah dan sektor industri dalam memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas, menjadikan inklusi sebagai standar baru dalam dunia kerja di Indonesia.***