ABNnews – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa satu orang pegawai PT Taspen bernama Dedy Efendy sebagai saksi penyidikan korupsi modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero), Rabu (20/11/2024).
Saat ini KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dan memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
“Saksi didalami terkait dengan mekanisme investasi di PT Taspen,” kata Juru KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (21/11/2024)
Pada jadwal pemeriksaan tersebut penyidik KPK juga akan memeriksa GM Sales PT Taspen Marcely Ayka Wijaya, namun yang bersangkutan tidak hadir dan meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang. Sebelumnya, pada tanggal 8 Maret 2024, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi dengan modus investasi fiktif di PT Taspen (Persero) dan penempatan dana investasi sebesar Rp1 triliun.
Perkara korupsi tersebut juga diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan diperkirakan telah menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Tim penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat penahanan para tersangka.
KPK mengatakan bahwa lembaga itu telah memberlakukan cegah ke luar negeri terhadap dua orang yang terdiri atas satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Dalam penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi, yakni lima lokasi yang digeledah pada hari Kamis (7/3/2024), meliputi dua rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, dan satu rumah di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, satu rumah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan satu unit apartemen di Belleza Apartemen, Jakarta Selatan.
Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan berikut diamankan bukti, di antaranya berupa dokumen ataupun catatan investasi keuangan, alat elektronik, dan sejumlah uang dalam pecahan mata uang asing yang diduga nantinya dapat menerangkan dugaan perbuatan dari para tersangka. Dua lokasi lainnya digeledah pada hari Jumat (26/4/2024), yakni kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, dan Kantor PT Taspen (Persero), Jakarta Pusat.***
Bagus Iswanto