banner 728x250

Bahlil Sebut Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Adaro, Abdul Mu’ti: Izinnya Mana?

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. (Foto: suaramuhammadiyah)
banner 120x600
banner 468x60

ABNnews — Sampai saat ini Pimpinan Pusat Muhammadiyah masih menunggu di mana lokasi dan alokasi tambang yang diberikan pemerintah.

Pernyataan itu dilontarkan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menanggapi perihal wacana pengembalian IUP jika Muhammadiyah mendapat lahan tambang bekas.

banner 325x300

“Nah sekarang kita belum tahu lokasinya di mana kan kita belum tahu. Dari lokasi dan alokasinya berapa dan di mana kita belum tahu,” kata Abdul Mu’ti di Jakarta, seperti dikutip dari antaranews, Selasa.

Pada Senin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan organisasi keagamaan Muhammadiyah segera mendapatkan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia. “Kemungkinan besar eks Adaro atau eks Arutmin,” ujar Bahlil.

Menurut Bahlil, dirinya sudah memberikan disposisi untuk ditindaklanjuti, dan akan menginformasikan lebih lanjut perkembangannya ke depan.

Bahlil menyampaikan tambang yang hendak diberikan kepada Muhammadiyah tersebut cukup luas, serta memiliki cadangan yang sesuai.

Menanggapi hal tersebut, Mu’ti menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan IUP. Izin tersebut bakal menjadi landasan Muhammadiyah bisa mengelola pertambangan.

Saat ini, kata Mu’ti, Muhammadiyah tengah bersiap serta terus berdiskusi dengan para ahli agar berbagai dampak lingkungan dan dampak sosial dapat diantisipasi sejak awal.

“Jadi Muhammadiyah tentu yang sekarang kita lakukan adalah menyiapkan dengan sebaik-baiknya agar berbagai dampak lingkungan dan dampak sosial yang menjadi konsekuensi dari pertambangan itu dapat kita antisipasi dari awal,” kata dia.

“Dan kita bisa meminimalkan tingkat kerusakan lingkungan akibat dari pertambangan,” kata Mu’ti menambahkan.

Pemerintah sudah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk badan usaha ormas agama.

Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang dapat dikelola oleh badan usaha ormas keagamaan merupakan wilayah tambang batu bara yang sudah pernah berproduksi atau lahan dari eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) generasi pertama.

Adapun keenam WIUPK yang dipersiapkan, yaitu lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *