ABNnews — Ratusan orang ditangkap aparat kepolisian saat aksi demo menolak RUU Pilkada di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/08) kemarin.
“Total ada 301 yang diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (23/8).
Adapun rinciannya, 50 orang ditahan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat sebanyak 108 orang dan Polres Metro Jakarta Timur sebanyak 143 orang.
Ade Ary menyebut beberapa di antaranya merupakan anak-anak atau mereka yang masih berusia di bawah 18 tahun. Namun, ia tak menyebut jumlahnya secara rinci.
Ade Ary mengklaim ratusan orang itu ditangkap lantaran diduga telah mengganggu ketertiban, melakukan perusakan hingga aksi kekerasan.
“Diduga mengganggu ketertitban, diduga merusak diduga tidak mengindahkan peringatan dari petugas-petugas kami di lapangan, bahkan ada juga yang diduga melakukan kekerasan terhadap petugas,” ujarnya.
Imbas aksi demo ini, ruas tol dalam kota pun lumpuh lantaran massa merangsek masuk. Bahkan, aksi bakar-bakaran juga sempat terjadi di dalam ruas tol.
Jelang malam, polisi pun berupaya memukul mundur massa. Polisi juga sempat melakukan penyisiran massa ke sekitar gedung DPR. Tembakan gas air mata pun dilepaskan oleh aparat.