Polisi Kembalikan Mobil Curian Kepada Pemiliknya di Kebon Jeruk

Foto : Antara foto

ABNnews – Polsek Kebon Jeruk mengembalikan satu unit mobil Toyota Calya diduga dicuri oleh pasangan suami istri berinisial AR dan AA pada Minggu (2/8).

Adapun pemilik mobil tersebut berinisial ARS dan kini mobil tersebut berada di Mapolsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

ARS pun menyampaikan rasa kegembiraanya, karena mobil yang sempat hilang dicuri akhirnya datang kembali.

“Saya benar-benar tidak menyangka mobil saya bisa ditemukan secepat ini. Mobil saya kembali dalam keadaan utuh dan tanpa dipungut biaya,” kata Aida saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (4/8/2026), dilansir dari Antara.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Nur Aqsha Ferdianto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus beserta pengembalian barang bukti berawal dari laporan korban yang kehilangan mobil di kediamannya.

Tim Reskrim Polsek Kebon Jeruk bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi, menangkap kedua pelaku, dan mengamankan barang bukti hanya dalam waktu sekitar satu jam sejak laporan diterima.

“Pelaku perempuan yang telah mengenal korban lebih dahulu mendatangi rumah korban dan memanfaatkan kelengahan untuk mengambil kunci mobil yang berada di atas meja,” ujar Aqsha.

Ia menerangkan, modus operandi yang digunakan pasangan suami istri tersebut tergolong terencana. Kunci yang diambil oleh pelaku perempuan disembunyikan di dasbor sepeda motor di depan rumah korban.

Tak lama berselang, pelaku laki-laki mengambil kunci tersebut dan membawa kabur mobil. Untuk menyamarkan aksi, pelaku perempuan mengajak korban keluar menuju sebuah restoran guna memberi waktu bagi suaminya melarikan kendaraan.

Atas perbuatannya, pasangan suami istri berinisial AR dan AA kini ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk dan dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *