ABNnews — Pagar Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis (22/08) sekira pukul 14.30 WIB, jebol oleh massa aksi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Pagar yang jebol itu tepatnya berada di sebelah kiri dari gerbang utama kompleks parlemen. Momen itu pun langsung membuat aparat kepolisian bersiaga dan menggunakan tameng lengkap beserta pelindung badan.
Massa masih memadati area samping gedung DPR yang berhadapan dengan Jl. Gatot Subroto. Di sana, bisa dikatakan massa terbagi ke beberapa area: sebelah kiri pagar DPR yang terletak dekat Senayan Park, tengah, dan sebelah kanan pagar yang terletak dekat Manggala Wanabakti.
Mahasiswa dari berbagai kampus tampak terpusat di area kiri dan tengah. Sekitar pukul 15.00 WIB, orator mengatakan “ada kejadian”, dan berulang kali menyerukan, “Medis, tolong beri jalan!”
Di sebelah kiri, lalu lintas orang padat, tapi tetap relatif terkendali. Di tengah, para mahasiswa merapatkan barisan. Di kanan, situasi ricuh.
Pukul 15.19 WIB, tampak salah satu bagian pagar kanan DPR telah jebol. Melansir bbcindonesia, massa mencoba masuk ke kompleks DPR berulang kali dari pagar sisi kanan Gedung DPR yang jebol.
Perlahan mereka maju, tapi lantas terhenti. Yang paling depan mendadak dipaksa mundur, entah oleh apa dari dalam kompleks DPR. Beberapa botol dilempar. Massa buru-buru balik arah. Beberapa berteriak menenangkan: “Sabar! Pelan-pelan!”
Lima menit kemudian, mereka yang di depan mengganti strategi. Beberapa orang terlihat berusaha mencabut pagar lain agar lubang di pagar yang tercipta lebih besar.
Massa demonstran kemudian melempari polisi dengan batu dan botol ketika petugas berusaha memadamkan api yang membakar pagar bagian depan gedung DPR.
Menurut laporan kantor berita Antara, pada pukul 16. WIB, terlihat polisi berupaya memadamkan api yang membakar bagian depan pagar.
Saat dipadamkan menggunakan selang air pemadam kebakaran, massa mulai memanas dan melempari polisi.
Hujan batu pun terjadi dari seluruh sisi luar depan gedung DPR ke arah halaman di dalam. Massa yang ada di depan tembok jebol pun mulai mencoba masuk secara paksa.
Saat ini, puluhan aparat keamanan tampak bersiaga di depan pagar yang jebol akibat didorong massa. Selain itu, sebagian massa tampak sudah duduk di dalam area Gedung DPR RI.
Sebelumnya, DPR memutuskan untuk menunda rapat paripurna beragendakan pengesahan UU Pilkada. Penundaan dilakukan saat rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (22/08).
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, semula telah duduk di kursi pimpinan rapat paripurna. Ia langsung menyebutkan bahwa rapat paripurna diundur 30 menit.
“Penundaan pembukaan rapat sebagaimana dimaksud pada ayat 2 dilakukan dalam waktu 30 menit. Apakah dapat disetujui?” kata Dasco yang kemudian mengetok palu, penanda penundaan rapat.
Selang 30 menit, kuota forum belum juga terpenuhi. Menurut Dasco, anggota DPR RI yang hadir berjumlah 89 orang, sedangkan 87 anggota legislatif lain tidak hadir. Karena itu, rapat paripurna lantas ditunda.
“Setelah diskors sampai 30 menit tadi peserta rapat tidak memenuhi kuorum, sehingga sesuai dengan aturan yang ada bahwa rapat tidak bisa diteruskan sehingga acara hari ini pelaksanaan pengesahan RUU Pilkada otomatis tidak bisa dilaksanakan,” sebut politisi Gerindra tersebut, ditemui usai rapat paripurna.