ABNnews — Presiden Joko Widodo (Jokowi) teken tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga 50 persen sebagai apresiasi suksenya penyelenggaran Pemilu 2024.
Berbicara<span;> pada Rapat Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center, Selasa (20/08), Jokowi meminta maaf karena baru tahu bahwa tidak ada kenaikan tukin sejak 2014.
Ia mengaku baru tahu terkait tukin pegawai KPU kemarin. “Saya tahu setelah saya kemarin, waduh ini sejak 2014 dan formula kenaikannya sederhana. Hitung-hitung, ketemu dan kemarin diputuskan kenaikannya sebesar 50%,” kata Jokowi.
“Dengan tugas KPU yang sangat berat tersebut, saya mohon maaf, saya mohon maaf, sejak 2014 tidak ada kenaikan tunjangan insentif,” sambungnya.
“Saya kerja-kejar pokoknya saya besok nggak akan datang di rapat konsolidasi kalau belum saya tandatangani. Alhamdulillah kemarin sudah saya tandatangani,” ucap Jokowi, disambut gemuruh tepuk tangan hadirin.
Dalam kesempatan itu, Jokowi memberi sejumlah catatan untuk KPU menyiapkan Pilkada Serentak 2024. Dia meminta KPU memerhatikan data pemilih agar tidak terjadi kegandaan atau ketidakakuratan.
Dia juga berpesan agar penyaluran dan penyimpanan logistik pemilu diperhatikan dengan baik. Selain itu, ia juga menekankan keamanan dan kesehatan para petugas pemilu selama pilkada berjalan.
Dia juga menyinggung soal potensi kesalahan penghitungan suara karena faktor manusia ataupun sistem informasi dan teknologi. Jokowi ingin pilkada berjalan dengan akuntabilitas di setiap prosesnya.
“KPU adalah pengawal utama kualitas demokrasi elektoral. Jadi, tolong laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, dengan penuh dedikasi, dengan seluruh kehormatan dan integritas,” ujar Jokowi.