ABNnews — Armor Toreador Gustifante berharap damai di kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Cut Intan Nabila.
Armor melalui kuasa hukumnya, Irwansyah berharap kasus KDRT ini diselesaikan dengan mekanisme restorative justice. Armor membawa-bawa anak sebagai alasannya.
“Restorative justice kemungkinan kita ajukan kalau memang, kebayang nggak sih anak Armor paling besar empat tahun, nomor dua umurnya 3 tahun, dan satu lagi 1 bulan, yang betul-betul masih membutuhkan kasih sayang, biaya hidup, dan ya segala sesuatunya bagaimana anak itu bisa diurus dengan baik meskipun tadi negara telah hadir, tapi tetap sebaik-baiknya negara ya paling baik orang tua ngasuh anak,” kata Irwansyah.
Irwansyah mengatakan perkara KDRT ini merupakan delik aduan, sehingga menurutnya bisa saja laporan korban dicabut. Namun ia mengatakan pihak keluarga Armor juga terpukul atas kejadian ini.
“Ini kan tadi seperti yang disampaikan Kapolres pada saat press conference Pasal 44 Ayat 4 delik aduan,. Artinya, istrinya sudah melaporkan. Kalau menurut saya, ketika dicabut, bisa dong (damai)? Nah, tapi pada intinya bukan itu, tapi intinya itu sebenernya keluarga sangat terpukul dengan ini, termasuk Armor, sangat terpukul tidak tahu se-booming ini,” bebernya.
Irwansyah kemudian menyampaikan permohonan maaf Armor Toreador dan keluarganya terkait kasus KDRT tersebut. Irwansyah mengatakan keluarga tidak mengira kasus ini menjadi heboh di media sosial.
“Pada intinya keluarga tadi menyampaikan ke saya pemohonan maaf kepada netizen yang telah memberikan se-booming ini dan ucapan terima kasih atas perhatian dan atensinya. Keluarga dan Armor minta doa mudah-mudahan Armor dan keluarga beserta istrinya diberikan jalan paling baik oleh Allah menyelesaikan masalah ini,” ungkapnya.