ABNnews — Polda Metro Jaya menonaktifkan oknum polisi diduga lakukan pungutan liar (pungli) kepada sopir mobil bak terbuka di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur, pada Jumat (09/08) lalu.
Aksi pungli oknum polisi pengutip uang Rp50 ribu dari sopir mobil bak terbuka tersebut akhirnya viral di media sosial.
Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar, lewat akun X resmi TMC Polda Metro Jaya meminta maaf atas kejadia tersebut.
“Mohon maaf atas perilaku oknum anggota kami, ats pelanggaran oleh oknum tersebut,” kata Fahri di akun media sosial X, yang dikutip pada Senin (12/08).
Terkait kasus pungli tersebut, kata Fahri, pihaknya memutuskan untuk melakukan penonaktifkan terhadap yang bersangkutan.
“Akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan oknum tersebut akan segera kami nonaktifkan dari tempat tugasnya saat ini. Terima kasih atas saran dan masukannya,” katanya.
Peristiwa tersebut awalnya diviralkan oleh pengguna sosial media X, @Heraloebss, dan diunggah pada Sabtu (10/8). Video tersebut menampilkan seorang pengemudi mobil, mengambil jalan putar balik karena mengikuti arahan dari google maps.
Saat itu si sopir mobil bak terbuka tengah melintasi jalan Otista, Jakarta Timur. Ia putar balik ke arah jalan Otista Raya.
Sebetulnya, ada rambu yang melarang pengemudi putar balik pada pukul 06.00-10.00 WIB. Dari rekaman video yang viral menunjukkan, kejadian itu terjadi pada 09.11 WIB.
Setelah putar balik, sang sopir dihentikan oleh seorang polisi. “Ini (putar balik), masih jam segini,” kata oknum polisi.
“Saya ngikutin maps doang nih, Pak,” kata sopir. “Mau dibantu apa?,” kata polisi itu lagi.
Sesaat kemudian, pengemudi mencari sesuatu di mobilnya. Ia diminta jangan lama-lama oleh si oknum polisi. Pengemudi menawarkan duit Rp 50 ribu, yang langsung diiyakan oleh oknum polisi.
“Jangan receh, jangan recehan,” kata oknum polisi itu lagi. Setelah menerima duit, oknum polisi itu segera meninggalkan sang pengemudi.