banner 728x250

Menko Airlangga: Transaksi Elektronik Tidak Dikenakan PPN 12 persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam peluncuran Program EPIC Sale 2024 di Tangerang, Minggu (22/12).

ABNnews – Transaksi pembayaran virtual melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan e-Money seperti e-toll tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen. PPN 12 persen hanya akan dikenakan pada nilai barangnya, bukan pada sistem transaksinya.

Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam peluncuran Program EPIC Sale 2024 di Tangerang, Minggu (22/12/24).

“Jadi saya harus tegaskan, transaksi QRIS saya tegaskan tidak ada PPN,” kata Menko Airlangga

QRIS sudah digunakan di berbagai negara di Asia, termasuk Indonesia, Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand. Airlangga menjelaskan, jika masyarakat bertransaksi menggunakan QRIS di Indonesia atau di negara yang sudah menggunakan sistem pembayaran virtual tersebut, tidak akan dikenakan PPN 12 persen.

“Kalau ke sana pun (negara Asia lain) juga pakai QRIS dan tidak ada PPN. Jadi ini kami klarifikasi bahwa payment system tidak dikenakan PPN, karena ini kan transaksi, yang PPN adalah barang, Transportasi itu tanpa PPN. Jadi yang namanya tol dan kawan-kawannya, e-toll juga tidak ada PPN,” katanya.

Airlangga menegaskan PPN juga tidak diberlakukan untuk bahan pokok. Ia menyebut, bahan makanan seperti tepung terigu, minyak goreng Minyakita, dan gula industri bebas dari dampak kenaikan PPN.

Ia menyebut, tarif PPN 12 persen juga tidak dikenakan untuk tarif tol, sektor kesehatan, dan pendidikan, kecuali barang dan jasa khusus.

“Kecuali yang khusus. Yang khusus nanti yang ditentukan,” tegasnya.

Airlangga mengaku kenaikan PPN bukan 12 persen, melainkan hanya 1 persen dari sebelumnya 11 menjadi 12 persen. Airlangga mengakui memang akan ada dampak terhadap inflasi, namun, hal itu tidak terlalu besar dan berpengaruh terhadap perekonomian nasional.

“PPN naik itu 1 persen, dari 11 ke 12, bukan dari nol ke 12. Jadi dari segi kenaikan ini pengaruh inflasi ada, tapi relatif tidak terlalu tinggi,” tandasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *