ABNnews — Rudy Soik memuji sikap Kapolda NTT, Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga dalam menyikapi kasusnya. Menurutnya, Kapolda Daniel adalah orang baik, tapi ia diduga diberikan informasi yang tak benar tentang dirinya.
“Mungkin Bapak Kapolda ini orang baik, hanya informasi yang sampai ke beliau itu tidak benar,” kata Rudy di gedung DPR, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Rudy menjelaskan terkait informasi yang tidak benar itu seperti ia dituduh melawan Tuhan. Sementara dirinya tidak pernah mengucapkan pernyataan tersebut.
“Saya kasih contoh yang paling konkrit ya, yang tadi beliau memulai dengan awal, bahwa saya katakan dalam posisi dan itu Tuhan pun saya lawan. Itu tidak pernah saya bicara,” katanya.
“Artinya ketika beliau sudah disampaikan ke publik, saya berpendapat bahwa itu Informasi yang tidak benar sampai ke Pak Kapolda,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga membantah tudingan bahwa dirinya pernah ditangkap Propam Polda NTT di sebuah tempat karaoke. “Yang pasti kan tidak ada putusan saya berkaraoke tidak ada putusan itu coba nanti dilihat, coba dilihat di petitum putusan, tidak ada seperti itu. Ya memang itu kan disampaikan seperti itu, tetapi harusnya faktanya kan diperlihatkan,” katanya.
Diketahui, Ipda Rudy Soik menjadi sorotan usai pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polda NTT karena hendak membongkar kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di NTT.
Polisi berdalih pemecatan Rudy adalah pelanggaran kode etik profesi Polri, yaitu ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak dengan cara memasang garis polisi di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Kelurahan Fatukoa.
Dalam Rapat Komisi III DPR RI bersama Kapolda NTT dan jajaran di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/10), Kapolda NTT, Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan, mengatakan pihaknya akan menggelar sidang banding terkait kasus Rudy. “Saya akan menunjuk waktu 30 hari kepada saya untuk menunjuk komisi banding,” kata Daniel.
“Dan 30 hari berikutnya komisi banding akan mempelajari memori banding yang sudah diberikan oleh Ipda Rudy Soik dan kasus-kasus sebelumnya, tentu. Nanti akan saya rapatkan tentang itu,” katanya.
Jenderal bintang dua itu memastikan status Rudy saat ini masih anggota polisi aktif. Sebab, proses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Rudy masih berjalan.
“Loh kan prosesnya masih berjalan. Ya masih belum ada surat perintah untuk memecat dia. Kan baru sidang,” kata Daniel.
Daniel juga menegaskan komitmen untuk mengusut kasus BBM ilegal maupun TPPO di wilayahnya. “Jadi ini siapa saja yang mempunyai informasi ataupun cerita cerita maupun bahan bahan baik itu pemain TPPO maupun pemain bbm saya akan datang untuk menjemput bola. Saya akan bertekad,” kata dia.