Mobilitas Libur Nataru Diprediksi Tembus 120 Juta Orang, Kemenhub Siapkan Stimulus 4 Moda!

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/FAUZAN)

ABNnews – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memproyeksikan pergerakan atau mobilitas masyarakat pada masa libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru) bakal meroket hingga menembus angka 120 juta orang.

Lonjakan besar ini direspons pemerintah dengan menyiapkan stimulus khusus pada empat moda transportasi umum.

Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana membeberkan tren mobilitas masyarakat yang terus merangkak naik saban tahun menjelang periode libur akhir tahun.

“Data di Kementerian Perhubungan, pergerakan masyarakat di tahun 2024-2025 saat Nataru itu sekitar 94 juta lebih. Angka ini lalu naik di 2025-2026 menjadi 110 juta. Sekarang, prediksinya di 2026-2027, sekitar 120 juta,” kata Suntana dalam acara Nataru Mobility Expo 2026 di Sarinah, Jakarta, Minggu (8/11/2026).

Suntana menjelaskan, tren pertumbuhan positif ini tak lepas dari kebijakan serta dukungan aktif pemerintah di sektor transportasi, salah satunya lewat kucuran stimulus tarif bagi masyarakat.

“Ini fakta, data, statistik, bahwa kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam langkah stimulus ekonomi disambut oleh masyarakat,” ujar Suntana.

Guna menopang kelancaran mobilitas warga, pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran fantastis mencapai Rp 883 miliar. Anggaran tersebut dikhususkan untuk membiayai diskon empat moda transportasi, yakni kereta api, pelayaran, penyeberangan, hingga pesawat terbang.

Adapun rincian stimulus tarif yang disiapkan pemerintah untuk periode Nataru 2026/2027 meliputi:

1. Tiket Pesawat: Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah 100 persen untuk tiket pesawat ekonomi rute domestik, berlaku untuk jadwal penerbangan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.


2. Kereta Api: Potongan harga tiket sebesar 30 persen untuk kelas ekonomi komersial rute Pulau Jawa dan Sumatera Utara, berlaku pada periode keberangkatan 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.


3. Kapal Laut: Diskon sebesar 30 persen untuk tarif dasar kelas ekonomi di seluruh rute kapal penumpang, berlaku untuk keberangkatan 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.


4. Penyeberangan ASDP: Gratis tarif jasa pelabuhan bagi pejalan kaki serta kendaraan golongan 2 dan golongan 4A di 14 pelabuhan penyeberangan, berlaku mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *