Imigrasi Bongkar Praktik Perkawinan Pesanan 4 WN China dan Gadis Belia di Lampung

WN China diperiksa terkait kawin pesanan di Lampung (Foto: dok. Imigrasi Lampung)

ABNnews – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung membongkar dugaan praktik perkawinan pesanan (order bride) yang melibatkan empat warga negara (WN) China dan dua gadis belia asal Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Keempat WNA tersebut diketahui masuk ke Indonesia menggunakan Visa Kunjungan indeks C1.

Pemeriksaan maraton terhadap empat WN China berinisial SD (39), DC (33), YH (37), dan ZH (32) dilakukan petugas pada 29–31 Oktober 2026. Selain keempat WNA tersebut, petugas Imigrasi turut meminta keterangan intensif dari dua perempuan WNI berinisial MS (21) dan STP (19).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung, Taufiq Hidayat, menyatakan pemeriksaan awal mengindikasikan adanya pola perjodohan terselubung yang melibatkan pihak perantara. Saat ini penyidik tengah mendalami aliran transaksi komersial berupa pemberian sejumlah uang maupun barang.

“Dugaan praktik perkawinan pesanan yang melibatkan transaksi komersial dan berpotensi mengarah pada eksploitasi perempuan merupakan persoalan serius yang perlu ditangani secara terpadu bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait,” kata Taufiq dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Kasus ini pertama kali terendus setelah tim Imigrasi menggelar operasi intelijen pada 27 Oktober 2026. Dari hasil pendalaman awal, petugas menelusuri alur perkenalan antara para WN China dan gadis Indonesia yang dihubungkan oleh perantara. Perkawinan yang didalami tersebut diketahui dilaksanakan secara agama atau siri.

Guna mengusut tuntas dugaan komersialisasi ini, petugas turut memeriksa jejak komunikasi digital serta riwayat transaksi di antara pihak-pihak yang terlibat.

Petugas juga menelusuri rencana keberangkatan para korban WNI ke China hingga indikasi adanya penghapusan obrolan pesan digital untuk menghilangkan barang bukti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *