Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Cengkareng Jakbar

Nadzar Lendi

Foto : Antara foto

ABNnews – Sebanyak dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Jalan Kresek, RT 002 RW 012, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat berhasil dibekuk pihak kepolisian.

Adapun identitas masing masing dua pelaku yakni Berinisial GMN dan SY, mereka diamankan setelah aksi yang hendak dilakukan dipergoki oleh korban hingga mengundang perhatian warga di sekitar lokasi, pada Jumat (16/10).

Kapolsek Cengkareng mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua terduga pelaku telah merencanakan aksi pencurian tersebut.

“Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha XSR 155 berwarna cokelat menuju kawasan Cipondoh hingga Duri Kosambi, dengan membawa sebuah mata kunci berbentuk huruf T yang diduga akan digunakan untuk menjalankan aksinya,” kata Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadhlillah, Jumat (16/10/2026), dilansir dari Antara.

Namun, lanjutnya, aksi tersebut diketahui oleh korban dan warga sekitar, sehingga kedua pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa.

“Petugas Polsek Cengkareng yang datang ke lokasi kemudian mengamankan kedua terduga pelaku dari amukan masa,” ujarnya.

Polisi kemudian membawa keduanya untuk mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Cengkareng sebelum dibawa ke Polsek Cengkareng guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam pengungkapan kasus ini, kami menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Sporty berwarna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha XSR berwarna cokelat, serta satu buah mata kunci berbentuk huruf T,” kata dia.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku diproses terkait dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (2) KUHP.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *